Nomor: 115/PHP.KOT-XIX/2021
Pokok Perkara: Perselisihan Hasil Pemilihan Walikota Kota Tangerang Selatan Tahun 2020
Pemohon: Drs. H MUHAMAD, M. Si dan RAHAYU SARASWATI D. DJOJOHADIKUSUMO
Amar Putusan:
Dalam Eksepsi:
1. Menyatakan eksepsi Termohon dan Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon, beralasan menurut hukum;
2. Menyatakan Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum.
Dalam Pokok Permohonan:
Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Status: Tidak Dapat Diterima
- Kuliner5 hari ago
Lokasi Kopi Bolank X Arco, Kafe Terbaru di Tangerang Selatan
- Ciputat Timur5 hari ago
Soft Opening Kopi Bolank X Arco
- Nasional5 hari ago
Kongres ke-13 JATMAN, Menag Nasaruddin Umar Beri Pesan Pentingnya PersatuanĀ
- Kuliner5 hari ago
Menu Makanan dan Minuman di Cafe Kopi Bolank x Arco
- Banten4 hari ago
Sekretaris DPRD Banten Deden Apriandhi Terima Penghargaan āThe Best Implementative Programā Pada TangerangPos Award 2024
- Tangerang Selatan4 hari ago
Pamulang Jadi Kecamatan dengan Penduduk Terpadat di Tangsel
- Banten4 hari ago
Rifky Hermiansyah Terima Penghargaan Anggota DPRD Banten Paling Aspiratif Dalam TangerangPos Award 2024
- Nasional4 hari ago
Wapres Gibran Rakabuming Raka Minta Revitalisasi Gedung Warenhuis Medan Integrasikan Nilai Budaya dan Ekonomi Kreatif