Connect with us

Nomor: 115/PHP.KOT-XIX/2021
Pokok Perkara: Perselisihan Hasil Pemilihan Walikota Kota Tangerang Selatan Tahun 2020
Pemohon: Drs. H MUHAMAD, M. Si dan RAHAYU SARASWATI D. DJOJOHADIKUSUMO

Amar Putusan:
Dalam Eksepsi:
1. Menyatakan eksepsi Termohon dan Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon, beralasan menurut hukum;
2. Menyatakan Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum.
Dalam Pokok Permohonan:
Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.

Status: Tidak Dapat Diterima

Unduhan: Putusan MK Nomor 115/PHP.KOT-XIX/2021 Perselisihan Hasil Pemilihan Walikota Kota Tangerang Selatan Tahun 2020

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer