Nasional
RAN PE Mampu Tekan Terorisme di Tanah Air, Wapres K.H. Ma’ruf Amin Apresiasi Sinergi dan Komitmen Pemangku Kepentingan

Pemerintah telah meluncurkan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Tahun 2020–2024 pada Juni 2021, sebagai upaya meningkatkan perlindungan hak atas rasa aman masyarakat dari tindak ekstremisme dan terorisme.
Selama periode pertama RAN PE ini berlangsung, serangan terorisme tercatat terus menurun dan bahkan pada 2023, tidak terjadi serangan terorisme sama sekali. Selain itu, berdasarkan Global Terrorism Index 2024, terlihat adanya penurunan angka kematian akibat serangan teroris di Indonesia hingga sebesar 22 persen.
“Capaian ini adalah bukti nyata dari efektivitas kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam melawan ekstremisme dan memberikan harapan besar bagi kesuksesan pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan di Indonesia di periode-periode berikutnya,” tutur Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin dalam sambutannya saat menghadiri Penganugerahan Penghargaan Pelopor Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme di Indonesia atau RAN PE Awards 2024, di The Westin Jakarta, Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-22A, Setiabudi, Jakarta, Senin (19/08/2024).
Lebih jauh, Wapres mengingatkan perbedaan konsep antara teror dan jihad.
“Jihad bukan teror dan teror bukanlah jihad. Jihad memiliki aturan dan ketentuan, sedangkan terorisme adalah tindakan yang menimbulkan ketakutan dan kekacauan dengan cara-cara yang tidak dibenarkan oleh agama,” jelasnya.
Untuk itu, Wapres menekankan bahwa segala upaya dalam kerangka RAN PE ini adalah bentuk amar makruf nahi mungkar.
“Teror adalah kemungkaran yang harus kita lawan dengan terus meningkatkan kewaspadaan dan penguatan di berbagai lini,” sebutnya.
Oleh karena itu, Wapres menilai, RAN PE fase pertama perlu dievaluasi dan kemudian dirumuskan langkah-langkah selanjutnya sehingga kebijakan pemerintah ini akan makin mendatangkan dampak signifikan.
“Selain itu, penguatan kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam memberikan jaminan perlindungan dan rasa aman melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme juga harus menjadi prioritas utama,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wapres menyatakan bahwa pemberian RAN PE Awards 2024 ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan kontribusi seluruh pemangku kepentingan yang secara konsisten melakukan berbagai upaya dalam mencegah dan menanggulangi ekstremisme dan terorisme di tanah air.
“Saya harap pemberian penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk memberikan upaya terbaik dalam mencegah dan menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di negara yang kita cintai ini,” harapnya.
Sport4 minggu agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Pendidikan4 minggu agoCreative Portfolio Showcase 2026, Terobosan SMK Budi Luhur dalam Penilaian Kompetensi Siswa
Banten4 minggu agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang
Pendidikan4 minggu agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026
Nasional3 minggu agoProf Asep Saepudin Jahar: Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah Bangsa Menuju Integritas, Keadilan, dan SDM Unggul
Nasional4 minggu agoHarga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Sport2 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi






















