Banten
Rano Karno Sarankan Dirut RSUD Tangsel Sesuai Kriteria Undang-Undang

Terkait adanya kisruh di tubuh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang berujung adanya pemecatan 5 dokter RSUD tersebut. Pemerintah Provinsi (Pemrov) Banten menyarankan harus mencari jalan tengahnya dan Dirut RSUD harus yang paham manajemen rumah sakit. Demikian dikatan Wakil Gubernur Banten, Rano Karno, usai meresmikan pabrik kemasan di kawasan Jatake, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis 3 Oktober 2013.
Wakil Gubernur Banten, Rano Karno menyatakan, seorang Direktur Utama RSUD haruslah seorang yang mengerti tentang manajemen rumah sakit.
“Namun jika tidak menemukan sosok yang pas, sudah sepatutnya dicari hingga sesuai dengan kriteria yang berlaku di dalam undang-undang,” ujar Rano.
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan dokter RSUD Tangsel sempat melakukan aksi unjuk rasa dan audiensi dengan Komisi 2 DPRD Tangsel yang akhirnya berujung pada pemecatan 5 orang dokter RSUD Tangsel. (lntr/kt)
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport2 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober
Nasional1 minggu agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Sport7 hari agoDramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2
Sport7 hari agoHasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama



































