Banten
Rano Karno Sarankan Dirut RSUD Tangsel Sesuai Kriteria Undang-Undang

Terkait adanya kisruh di tubuh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang berujung adanya pemecatan 5 dokter RSUD tersebut. Pemerintah Provinsi (Pemrov) Banten menyarankan harus mencari jalan tengahnya dan Dirut RSUD harus yang paham manajemen rumah sakit. Demikian dikatan Wakil Gubernur Banten, Rano Karno, usai meresmikan pabrik kemasan di kawasan Jatake, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis 3 Oktober 2013.
Wakil Gubernur Banten, Rano Karno menyatakan, seorang Direktur Utama RSUD haruslah seorang yang mengerti tentang manajemen rumah sakit.
“Namun jika tidak menemukan sosok yang pas, sudah sepatutnya dicari hingga sesuai dengan kriteria yang berlaku di dalam undang-undang,” ujar Rano.
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan dokter RSUD Tangsel sempat melakukan aksi unjuk rasa dan audiensi dengan Komisi 2 DPRD Tangsel yang akhirnya berujung pada pemecatan 5 orang dokter RSUD Tangsel. (lntr/kt)
Pemerintahan7 hari agoAtasi Penangguhan TPAS Cilowong, Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Alihkan 200 Ton Sampah ke Cileungsi
Bisnis7 hari agoJakarta Livin’ by Mandiri (JLM) Siap Tancap Gas di Proliga 2026
Hukum7 hari agoAKBP Boy Jumalolo Resmi Jabat Kapolres Tangsel Gantikan AKBP Victor Inkiriwang
Serba-Serbi7 hari agoIkatan Bidan Indonesia (IBI), Organisasi Profesi Bidan Nasional Sejak 1951
Nasional7 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Anak Muda
Bisnis7 hari agoMelonjak 37 Persen, Aplikasi Bibit.id Diunduh 2 Juta Investor Sepanjang 2025
Bisnis7 hari agoIndosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data 15% Sepanjang 2025, Nataru Tembus Double Digit Berkat Optimalisasi Jaringan Berbasis AI
Kabupaten Tangerang4 hari agoPersita Tangerang Tumbangkan Borneo FC 2-0 di Indomilk Arena


















