Banten
Rano Karno Sarankan Dirut RSUD Tangsel Sesuai Kriteria Undang-Undang

Terkait adanya kisruh di tubuh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang berujung adanya pemecatan 5 dokter RSUD tersebut. Pemerintah Provinsi (Pemrov) Banten menyarankan harus mencari jalan tengahnya dan Dirut RSUD harus yang paham manajemen rumah sakit. Demikian dikatan Wakil Gubernur Banten, Rano Karno, usai meresmikan pabrik kemasan di kawasan Jatake, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis 3 Oktober 2013.
Wakil Gubernur Banten, Rano Karno menyatakan, seorang Direktur Utama RSUD haruslah seorang yang mengerti tentang manajemen rumah sakit.
“Namun jika tidak menemukan sosok yang pas, sudah sepatutnya dicari hingga sesuai dengan kriteria yang berlaku di dalam undang-undang,” ujar Rano.
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan dokter RSUD Tangsel sempat melakukan aksi unjuk rasa dan audiensi dengan Komisi 2 DPRD Tangsel yang akhirnya berujung pada pemecatan 5 orang dokter RSUD Tangsel. (lntr/kt)
-
Kabupaten Tangerang4 hari ago
Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur Melalui CAT
-
Nasional5 hari ago
Puncak Perayaan Imlek Nasional Tahun 2023, Presiden Apresiasi Budaya Gotong Royong Masyarakat Indonesia Hadapi Pandemi
-
Hukum5 hari ago
Kasus Ojol Curi HP di Minimarket Jaksel Berakhir Damai
-
Hukum5 hari ago
Bareskrim Polri Selidik Penipuan Berkedok Aplikasi Undangan Nikah
-
Hukum7 hari ago
Marak Isu Penculikan Anak, Polisi Imbau Masyarakat Tidak Panik
-
Hukum5 hari ago
Terkait Kecelakaan Mahasiswa UI, Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Pencari Fakta
-
Banten2 hari ago
Pembangunan 4 Ruas Jalan Terkendala, Komisi IV Rakor Dengan Dinas PUPR dan Kanwil BPN Banten
-
Hukum5 hari ago
Penculikan Anak di Bekasi Hoax, Polisi: Penyebar Pesan Berantai Bisa Dipidana