Banten
Rapat Kerja Bersama OPD Terkait Raperda Usul Tentang Pengarustamaan Gender, Komisi V DPRD Banten Harapkan Setiap Insan Mendapat Keadilan

Rapat Kerja terkait Raperda Usul Komisi V tentang Pengarusutamaan Gender bersama OPD dipimpin oleh Ketua Komisi V Dr. Yeremia Mendrofa dan didampingi oleh Sekretaris Komisi V H. Dede Rohana Putra, Selasa (09/05/2023).
Turut hadir perwakilan dari masing-masing OPD terkait diantaranya; Kepala DP3AKKB Provinsi Banten, Biro Hukum Provinsi Banten, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Bappeda Provinsi Banten, Inspektorat Provinsi Banten, BPKAD Provinsi Banten, serta tim penyusun naskah akademik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
Ketua Komisi V menjelaskan bahwa agenda dalam rapat kerja ini adalah pembahasan Raperda Usul Komisi V tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.
“Kita akan punya Raperda yang baru terkait kesetaraan gender, harapan besarnya perempuan di Provinsi Banten dapat memiliki peran lebih besar dalam pembangunan Provinsi Banten,” ucapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa terdapat beberapa indikator pembangunan di Provinsi Banten yang dinilai masih di bawah rata-rata nasional, salah satunya adalah pendidikan.
Oleh karena itu, disusunnya Perda tentang Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan ini diharapkan dapat menyetarakan kesempatan antara laki-laki dan perempuan dalam berkontribusi memajukan pembangunan.
Di samping itu, Kepala Biro Hukum Setda Banten menyampaikan bahwa sebelum memasuki tahapan ke Kemendagri, DPRD Banten harus menempuh tahapan harmonisasi dengan Kemenkumham terlebih dahulu.
Untuk diketahui, Raperda tentang Pengarusutamaan Gender ini merupakan strategi pengintegrasian pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan laki-laki dan perempuan, anak laki-laki dan perempuan, penyandang disabilitas dengan memerhatikan kelas (kaya/miskin), lokasi, usia, etnisitas ke dalam perencanaan penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pelaporan, dan pengawasan dari seluruh kebijakan, program, dan kegiatan di berbagai bidang kehidupan dan pembangunan untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender.
Tujuan dibentuknya Raperda tersebut untuk pengintegrasian perencananaan pembangunan yang responsif terhadap nilai-nilai kesetaraan gender.
Menutup rapat ini, Ketua Komisi V Dr. Yeremia Mendrofa berharap proses penyusunan Raperda dapat berjalan lancar dan cepat.
Sport6 hari agoVeda Ega Pratama Kena Hukuman Long Lap Penalty, Misi Berat Menanti di Moto3 Hungaria 2026
Nasional6 hari agoKementerian UMKM Terus Dorong Penguatan Kemitraan Global bagi Pelaku UMKM Indonesia
Nasional6 hari agoWamen UMKM Helvi Moraza Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia
Bisnis6 hari agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan
Komunitas5 hari agoKONGRES 2026 Tandai Era Baru Kebangkitan Musik Reggae Lokal di Tangsel
Nasional5 hari agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden
Sport5 hari agoShin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Kepala Persija Jakarta untuk Musim 2026/2027
Pendidikan5 hari agoCreative Portfolio Showcase 2026, Terobosan SMK Budi Luhur dalam Penilaian Kompetensi Siswa


















