Connect with us

Kasi Pakis Kemenag Tangsel, Muhammad Edi Suharsongko, bersama Kasi Pendidikan Al-Qur’an Kanwil Kemenag Banten, Edi Puhadi, dan Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Kota Tangerang, Asep Maman Kurnia, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Regulasi dan Tata Kelola Pendidikan Madrasah Diniyah yang diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren Kementerian Agama RI, bertempat di Hotel Indoluxe Jogjakarta.

Rakor yang diadakan selama 3 hari pada tanggal 8-10 Juni 2021 ini diikuti oleh para Kasi Pontren, Pakis, Kanwil dan Kabupaten/Kota Kementerian Agama dari beberapa Wilayah Propinsi di Indonesia.

Rakor tersebut diselenggarakan selain sebagai sarana silaturahim dan sharing antara Kasi Kanwil dan Kabupaten/Kota yang menaungi pendidikan Madrasah Diniyah, juga sebagai wujud kepedulian dan tanggungjawab Kementerian Agama yang dalam hal ini adalah Sub Direktorat Pendidikan Diniyah Kemenag RI untuk perkembangan dan kemajuan lembaga Madrasah Diniyah.

Kasi Pakis Kemenag Tangsel, Muhammad Edi Suharsongko, menjelaskan Rakor tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas lembaga pendidikan keagamaan bagi Madrasah Diniyah.

Advertisement

“Beberapa hal yang dibahas dalam Rakor ini antara lain upaya untuk meningkatkan mutu manajemen lembaga keagamaan dan bagaimana meningkatkan mutu pelayanan lembaga keagamaan kepada masyarakat luas,” jelasnya.

Ditambahkannya, dalam Rakor tersebut juga dibahas upaya untuk meningkatkan kualitas seluruh lembaga madrasah diniyah dan memberi pelayanan kepada seluruh stakeholder di bawah Kemenag RI.

Dengan Rakor ini, lanjutnya, diharapkan lembaga keagamaan yang berada di wilayah binaan Kemenag RI dapat menjalankan manajemen pengelolaannya secara profesional mulai dari kurikulum, pengajar, serta sarana dan prasarana lembaga keagamaan sesuai dengan standar nasional pendidikan.

Rakor dibuka oleh Direktur PD. Pontren, Waryono, dan ditutup oleh Kasubdit Pendidikan Diniyah, Irhas Sobirin. (afm/fid)

Advertisement

Populer