Banten
Ratu Atut Chosiyah Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 200 Juta

Berakhir sudah sepak terjang mantan gubernur Provinsi Banten, Ratu Atut Chosiyah. Pasalnya, ia baru saja divonis 4 tahun pidana penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Vonis tersebut dibacakan hakim dalam persidangan kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lebak, Banten, di mana Atut menjadi terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (1/9).
”Dengan ini mengadili dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp 200 juta subsider lima bulan penjara jika tidak dapat membayar denda,” ucap Ketua Majelis Hakim Matheus Samiaji.
Ratu Atut Chosiyah dianggap terbukti melanggar dakwaan primer yaitu Pasal 6 Ayat 1 huruf a Undang-Undang (UU) nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Dalam hal ini, Ratu Atut dinilai terbukti menyuap M. Akil Mochtar saat masih menjabat Ketua MK dengan uang sebanyak Rp 1 miliar menyangkut pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten.
Dalam menjatuhkan tuntutan, Majelis Hakim mempertimbangkan hal memberatkan dan meringankan. Hal memberatkan yaitu Ratu Atut dalam jabatannya sebagai Gubernur Banten dianggap tidak memberikan contoh baik terkait pemerintahan bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Sementara yang meringankan adalah ia belum pernah dihukum. Selain itu, saat ini Politikus Golkar tersebut adalah seorang ibu yang sangat diperlukan tenaganya untuk keluarga. (jp/kt)
Banten1 minggu ago40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang
Sport3 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM
Sport3 hari agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2
Nasional7 hari agoPurbaya Yudhi Sadewa Dicopot Presiden Prabowo, Prof Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan
Sport3 hari agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport3 hari agoJadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga
Politik1 minggu agoWI Banten Dorong Perempuan Aktif di Dunia Politik
Nasional1 minggu agoLSAK Desak KPK Perjelas Status Uang Rp3,5 Miliar Terkait Kasus Batu Bara Kukar



































