Connect with us

Tangerang

Ratusan Rumah Liar Digusur Pemkot Tangerang

Kota Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang, Banteng, menggusur ratusan rumah di Jalan Perintis Kemerdekaan, Cikokol, Kota Tangerang. Pemkot menganggap rumah di atas lahan Dinas Pengairan dan Kehakiman itu liar.

Menurut Kepala Bidang Pengawasan dan Ketertiban Satpol PP Kota Tangerang, Afdiwan, sebelum dilakukan penertiban, pihak Pemkot Tangerang sudah melakukan teguran dan sosialisasi agar para penghuni rumah meninggalkan tempat tersebut satu bulan lalu. Dalam surat sosialisasi yang dilayangkan, Pemkot Tangerang meminta kepada penghuni rumah untuk mengosongkan lahan karena akan dilakukan penertiban.

“Karena hingga sampai waktunya tidak ada aksi dari warga untuk meninggalkan rumah, maka kita lakukan penertiban secara paksa,” jelasnya, Senin (12/11).

Afdiwan menjelaskan, dalam melakukan penertiban kali ini dilibatkan sebanyak 100 personil Satpol PP dan puluhan anggota TNI dan Polisi.

Pantauan di lapangan, satu unit beko berukuran besar menghancurkan rumah warga yang sebelumnya barang-barang pemilik rumah telah diangkat oleh petugas Satpol PP.

Advertisement

Informasi yang diperoleh, terdapat 100 rumah yang dihuni oleh 250 kepala keluarga dan akan dihancurkan. (RMOL/kt)

Populer