Nasional
Rencana BNPT Ajukan Pinjaman Luar Negeri Rp2,328 Triliun Tuai Kritik
Jaringan Muslim Madani (JMM) mengkritik soal pengajuan pinjaman luar negeri (PLN) oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk anggaran tahun 2023. JMM menilai pinjaman dana tersebut dapat mencederai idealisme dan tujuan penanggulangan terorisme di Indonesia karena pemberian pinjaman dana oleh asing itu nantinya dikhawatirkan ada kepentingan terselubung dalam agenda penanggulangan radikalisme, ekstrimisme dan terorisme.
“BNPT harus memberikan klarifikasi yang jelas soal pengajuan pinjaman luar negeri tersebut jangan sampai mencederai semangat perjuangan dan idealisme kita bangsa Indonesia memerangi radikalisme, ekstrimisme dan terorisme,” kata peneliti JMM, Lukman Hakim kepada media, Kamis (1/9/2022).
Menurut Lukman BNPT mestinya memahami sensitivitas publik terkait isu adanya agenda dan kepentingan asing dalam penanganan dan penanggulangan paham radikalisme dan ekstrimisme di Indonesia sehingga tidak perlu sampai harus mengajukan pinjaman luar negeri dalam memenuhi sarana dan prasarana institusi.
“Kalau BNPT lebih sensitif kan banyak cara yang bisa dilakukan selain mengajukan pinjaman tersebut. Selain itu urgensinya apa pemenuhan sarpras itu bagi lembaga. Sebaiknya BNPT lebih banyak melakukan koordinasi dan sinergi lintas lembaga baik pemerintah maupun masyarakat agar pencegahan dan penanggulangan terorisme ini lebih optimal,” terangnya.
Lukman menjelaskan bahwa pinjaman luar negeri kepada BNPT itu membuka peluang adanya intervensi pihak luar dalam penanggulangan terorisme di Indonesia yang juga banyak menjadi kritik karena menyasar kelompok tertentu.
“Pinjaman Luar Negeri ini menjadi kontraproduktif dalam upaya kita meyakinkan publik bahwa terorisme adalah musuh bersama bangsa Indonesia. Jangan sampai publik mengira-ngira dengan adanya PLN tersebut nanti ada agenda pihak luar dalam pemberantasan dan penanggulangan paham radikalisme dan ekstrimisme,” tegas Lukman.
Sebagai informasi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT ) Komjen Pol Boy Rafli Amar mengajukan pinjaman luar negeri sebesar Rp2,328 triliun. Hal tersebut terungkap saat Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR dengan Kepala BNPT membahas anggaran dan program kerja BNPT tahun anggaran 2023 dimana Boy Rafli melaporkan usulan pinjaman luar negeri kepada Komisi III DPR.
“Kami melaporkan terkait informasi terkait dengan usulan pinjaman luar negeri yang 2 triliun 328 miliar Rupiah dengan persyaratan rupiah murni pendamping sebesar 15% atau 349 miliar 200 juta Rupiah,” kata Boy Rafli dalam Raker di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2022). (red)
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Nasional1 minggu agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober
Sport6 hari agoDramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2
Sport6 hari agoHasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama



































