Hukum
Reskrim Polsek Cempaka Putih Bekuk Pelaku Penganiayaan Gunakan Sajam

Kabartangsel.com – Unit Reskrim Polsek Cempaka Putih sukses membekuk pelaku penganiayaan berat dengan menggunakan senjata tajam (sajam), di mana membuat kedua tangan korban mengalami luka karena mendapat serangan dari pelaku.
“Pelaku yang sedang memplester jalan depan warungnya, lalu datang korban (SY) yang menegur pelaku karena tidak memiliki izin dari RT,” demikian kata Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Rosiana Nurwidajati, Selasa (15/01/2019).
Masih dari keterangan Kompol Rosiana, korban mengatakan bila tidak segera dibongkar, korban akan membongkarnya menggunakan linggis. Tak terima perkataan korban, lalu pelaku mengambil golok serta langsung menyerang korban.
“Pelaku sudah menunggu korban di gang dengan menggunakan senjata tajam, saat korban keluar dengan membawa linggis, tersangka langsung menyerang kedua tangan korban,” ujarnya menambahkan.
Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian ke Polsek Cempaka Putih. Di bagian Unit Reskrim. Polisi pun langsung menindaklanjuti dan berhasil menangkap pelaku penganiayaan, serta mengamankan barang bukti. (FJR/ FER).
Event5 hari agoFestival Lebaran Betawi Tangsel ke-6 Digelar 23–24 Mei 2026 di Jurang Mangu Barat
Sport6 hari agoMoto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Start Posisi 20 Finis di Urutan ke-8
Bisnis3 hari agoAQUVIVA Berangkatkan Umrah 3 Marbot Masjid dan 6 Pemenang Kejutan Tutup Botol Ramadan ke Tanah Suci
Sport6 hari agoHasil Pertandingan PSM Makassar vs Persib Bandung 1-2
Jabodetabek3 hari agoDelapan SD Terbaik DKI Jakarta dan Banten Berkompetisi di DANCOW Indonesia Cerdas Season 2
Nasional5 hari agoRaker dengan DPR, Menteri Maman Abdurrahman Paparkan Evaluasi Anggaran dan Kinerja Kementerian UMKM Semester I 2026
Bisnis3 hari agoGoogle dan Terralogiq Bahas Masa Depan Geospatial AI untuk Bisnis Indonesia
Bisnis4 hari agoJobstreet by SEEK Dukung SV UGM Career Days 2026


























