Unit Resese dan Kriminal Polsek Kepulaun Seribu Selatan menangkap terduga pengedar narkoba di sekitar supermarket Indomaret, Kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, pada Jumat (14/12/2018), sekira pukul 23.45 WIB.
Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan, AKP Bambang Budi Hastono, menuturkan, seorang terduga pelaku pengedar narkoba itu diringkus dari tak jauh dari supermarket Indomaret.
Tiga anggota Reskrim Polsek Kepulauan Seribu selatan, menggeledah terduga pelaku atas nama ‘HJ’ alias ‘GB’ dan mendapatkan lima paket narkotika jenis sabu.
Penangkapan ini berawal dari kecurigaan anggota yang melihat gerak gerik pelaku setelah berbelanja di supermarket Indomaret, kemudian petugas mengamakan dan langsung menggeledahnya dan benar saja pelaku kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
“Iya benar anggota kami menangkap terduga pengedar sabu, sewaktu digeledah ditemukan paket sabu dalam bungkus rokok dalam kemasan plastik klip sebanyak lima paket,” terang Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan saat di konfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (16/12/2018). (FER).
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku














