Hukum
Resmob Polsek Penjaringan Bekuk Tiga Preman yang Meresahkan

Kabartangsel.com – Personel Resmob Polsek Metro Penjaringan sukses meringkus tiga pelaku yang melakukan aksi premanisme.
Tiga pelaku tersebut dibekuk di Kolong Kalijodo Kelurahan Pejagalan Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara, pada Kamis (07/02/2019).
Adapun tiga dari keempat pelaku di antaranya, ‘AT’ (19), ‘RAS’ (19), ‘A’ (27), dan satu orang masih menjadi DPO. Sedangkan, barang bukti yang turut diamankan yaitu, uang tunai sebesar Rp155.000,-
Kanit Reskrim Kompol Mustakim, SH, MH, menindaklanjuti perintah Kapolsek AKBP Rachmat Sumekar SIK MSi, membenarkan penangkapan tersebut oleh anggotanya.
“Pada saat anggota Resmob Polsek Metro Penjaringan atas viralnya di medsos pemalakan terhadap para sopir truk di wilayah Teluk Gong. Berikutnya, anggota melakukan observasi wilayah Jembatan Tiga dan melihat para pelaku sedang melakukan aksi meminta-minta uang kepada pengguna jalan,” tutur Kompol Mustakim, di Jakarta, Kamis (07/02/2019).
“Polisi yang berada di samping mereka langsung mengamankan. Dan, selanjutnya para pelaku kami amankan ke Polsek Metro Penjaringan untuk penyidikan lebih lanjut,” katanya lagi menambahkan. (FER).
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional5 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan5 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba
Techno4 hari ago3 Cara Kerja eSIM XL untuk Koneksi Tanpa Kartu Fisik
Properti3 hari agoCitra Garden Serpong, Hunian Modern di Kawasan Strategis Tangerang








































