Connect with us

Lifestyle

Risiko Pelonggaran PSBB Selama COVID-19

Baca semua artikel berita seputar coronavirus (COVID-19) di sini.

Pemerintah membuat wacana pelonggaran atau relaksasi PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dengan membuka kegiatan ekonomi dan bisnis pada awal Juni mendatang. Padahal, hingga saat ini belum ada perhitungan mengenai keberhasilan PSBB dan angka kasus positif masih terus bertambah.

Para ahli menganggap belum saatnya pelonggaran PSBB dilakukan karena masih tingginya risiko penularan COVID-19.

Belum saatnya pelonggaran PSBB karena risiko penularan masih tinggi

Advertisement

Risiko pelonggaran psbb

PSBB adalah aturan pembatasan sejumlah kegiatan dalam suatu wilayah yang terinfeksi COVID-19. Pembatasan tersebut meliputi sekolah, kantor, kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, pembatasan moda transportasi, dan pembatasan kegiatan lainnya khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan.

Pembatasan ini dilakukan untuk memperkecil kontak fisik antar individu demi menekan penularan COVID-19. Penerapan PSBB tidak melarang orang untuk keluar rumah.

Mereka yang memiliki keperluan penting masih bisa keluar tanpa diberikan sanksi. Karena memang PSBB terbilang lebih longgar daripada konsep karantina wilayah atau lockdown yang betul-betul memutus kontak fisik antar individu.

Setelah satu bulan diberlakukan, pemerintah mewacanakan untuk melakukan pelonggaran atau relaksasi peraturan PSBB untuk menjalankan perputaran ekonomi. 

Advertisement

Mulai Kamis (7/5) lalu, Kementerian Perhubungan telah mengizinkan transportasi darat (termasuk kereta api), laut, dan udara kembali beroperasi dengan beberapa syarat.

Rencana pelonggaran di sektor ekonomi juga disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam live di Instagram pribadinya pada Sabtu (2/5).

Update Jumlah Sebaran COVID-19

Negara: Indonesia

Advertisement

Relaksasi PSBB rencananya akan dimulai awal bulan Juni dengan membuka kegiatan industri ekonomi dan bisnis. Kajian awal relaksasi PSBB yang disusun oleh Kemenko Perekonomian juga telah beredar di media massa.

Di antaranya adalah mal boleh beroperasi seperti semula (toko-toko boleh buka) mulai 8 Juni 2020, tapi tetap dengan protokol kesehatan COVID-19. 

Wacana pelonggaran PSBB menimbulkan banyak kritik dari dokter dan para ahli karena risiko penularannya masih tinggi.

“Ini belum waktunya (bagi pemerintah) untuk mulai melonggarkan PSBB,” kata dr. Panji Hadisoemarto, ahli epidemiologi Universitas Padjadjaran, dalam siaran pers bersama Tim Lapor COVID-19, Senin (11/5).

Advertisement

Senada dengan dr. Panji, ahli epidemiologi Eijkman-Oxford Clinical Research Unit Iqbal Elyazar menganggap momentum ini seharusnya dimanfaatkan pemerintah untuk memperketat pelaksanaan PSBB bukan sebaliknya. 

“Saya melihat PSBB inilah pilihan kita, optimalisasi harus dipertahankan hingga minimal 80 persen pengurangan aktivitas di luar rumah,” ujar Iqbal. Ia optimis jika optimalisasi PSBB berhasil, Indonesia akan mampu menurunkan kurva pandemi.

Pembatasan bisa dilonggarkan jika telah ada kajian ilmiah keberhasilan PSBB

Risiko pelonggaran psbb

Risiko pelonggaran psbb

Dokter Panji menjelaskan, pada penyakit menular, setiap kasus itu bukan hanya sekadar kasus, tapi juga sumber penularan. 

“Selama masih ada sumber penularan dan ada orang yang rentan maka belum aman untuk membuka kegiatan ekonomi, apalagi kalau itu berarti aktivitas sosial ikut kembali normal,” jelas dr. Panji.

Advertisement

Ia memberikan contoh, Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) menyarankan Amerika Serikat bisa membuka aktivitas ekonomi jika negara bagian hanya memiliki 1 kasus per satu juta penduduk. 

Dalam perhitungannya, dr. Panji menilai Jakarta bisa dengan aman membuka aktivitas ekonomi jika hanya memiliki 10 kasus aktif. Sedangkan saat ini masih ada ribuan kasus aktif di Jakarta.

Pertimbangan lain jika ada pelonggaran PSBB maka pengawasan harus semakin ketat dan deteksi kasus dilakukan sedini mungkin untuk mengurangi risiko.

herd immunity coronavirusherd immunity coronavirus

Jika hal tersebut tidak dilakukan maka dikhawatirkan penularan virus akan terlalu banyak sehingga memaksa kita melakukan pembatasan dan memulai semuanya dari awal lagi.

Advertisement

Sementara itu, Iqbal menekankan bahwa untuk melakukan pelonggaran PSBB perlu ada perhitungan risiko berdasarkan kajian ilmiah. Dari perhitungan ini kemudian bisa diambil ukuran kapan pembatasan boleh dilonggarkan dan kapan harus diperketat.

“Kita berharap setiap keputusan yang diambil (pemerintah) itu berdasarkan ilmu sains, berdasarkan data dan informasi, dan didukung oleh model yang menjelaskan dampak dari keputusan tersebut,” kata Iqbal.

Pelaporan data kasus COVID-19 dan tidak lengkapnya data kematian

Risiko pelonggaran psbb

Risiko pelonggaran psbb

Alasan lain belum tepatnya keputusan pelonggaran karena evaluasi PSBB belum didukung oleh data yang valid. 

PSBB dianggap berhasil jika pertambahan kasus semakin menurun setelah aturan diterapkan, hingga angkanya mendekati nol atau tidak ada pertambahan kasus baru. 

Advertisement

Menurut dr. Panji, data pertambahan kasus COVID-19 yang disajikan pemerintah tidak sesuai dengan keadaan di lapangan. Perbedaan ini membuat klaim keberhasilan PSBB belum bisa dibenarkan.

Perhitungannya, proses pendataan satu orang pasien membutuhkan waktu sekitar 10-17 hari, yakni dari pengambilan sampel sampai dengan diumumkan. 

“Dengan keterlambatan ini berarti kurva pandemi yang disajikan adalah dari data lampau,” jelas dr. Panji. 

COVID-19 Bisa Dihadapi dengan Meratakan Kurva Pandemi, Apa Maksudnya?

Tim Lapor COVID-19 yang mengkaji data laporan COVID-19 menyimpulkan adanya perbedaan data kematian antara yang dilaporkan pemerintah dengan keseluruhan kasus kematian akibat COVID-19. 

Advertisement

“WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) per 11 April telah memperbarui tata cara pencatatan kematian terkait Covid-19. Semua kematian diduga memiliki gejala COVID-19 harus dicatat, sampai dapat dibuktikan kematian bukan karena Covid-19,” kata Irma Hidayana dari Laporcovid19.org.

Menurutnya jika mengacu pada panduan WHO maka ada perbedaan hingga 50 persen data kematian terkait COVID-19.

Bantu dokter dan tenaga medis lain mendapatkan alat pelindung diri (APD) dan ventilator untuk melawan COVID-19 dengan berdonasi melalui tautan berikut.

Kabartangsel.com

Advertisement

Source

Tangerang Selatan8 jam ago

Raker Karang Taruna Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Program Harus Tepat Sasaran

Pemerintahan8 jam ago

Program Bantuan Jaminan Sosial BAZNAS Diluncurkan, Pilar Saga Ichsan Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Tangsel Menuju Kemandirian Ekonomi

Nasional12 jam ago

Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

Nasional12 jam ago

Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten

Nasional1 hari ago

Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI

Nasional1 hari ago

Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya

Pemerintahan1 hari ago

Gantikan Mukroni, H Ika Resmi Jadi Plt Kepala Dispora Tangsel

Pemerintahan1 hari ago

Alasan Mukroni Mundur dari Jabatan Kadispora Tangsel

Pemerintahan1 hari ago

Kadispora Tangsel Mengundurkan Diri, Pemkot Tangsel Pastikan Pelayanan Dispora dan Persiapan Porprov Banten 2026 Tetap Berjalan

Pemerintahan1 hari ago

Ular Sanca Masuk Permukiman Warga di Rempoa, Damkar Tangsel Lakukan Evakuasi

Pemberitahuan2 hari ago

Perizinan Tangsel Makin Mudah, SIMPONIE V3 Hadir dengan Fitur Ramah Difabel dan Real-Time

Tangsel ONE: Satu Akses, Satu Data, Satu Tangsel
Pemerintahan2 hari ago

Tangsel One Tambah Fitur Baru, Warga Tangsel Bisa Cari Loker hingga Cek Harga Pasar

Sport2 hari ago

FAM Tuntut Penjelasan FIFA soal Perubahan Waktu Tambahan Indonesia vs Bangladesh

Sport2 hari ago

Tamatlah Sudah Alkisah Kami: Malaysia Cetak 6 Gol ke Gawang Singapura, tapi Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Sport2 hari ago

Hasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?

Sport2 hari ago

Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2

Otomotif2 hari ago

iCAR V27, SUV Listrik Bergaya Offroad untuk Perjalanan Kota dan Luar Kota

Opini2 hari ago

Anak Remaja Makin Jarang Bercerita? Jangan-Jangan yang Dibutuhkan Bukan Nasihat, tetapi Kehadiran

Nasional2 hari ago

Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo

Otomotif2 hari ago

Motor Suzuki Access 125, Matic Klasik dengan Gaya Elegan dan Nyaman

Sport2 minggu ago

Tiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID

Sport2 minggu ago

Jadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2

Sport2 minggu ago

Jadwal Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026

Sport2 minggu ago

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober 2026

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM

Sport2 minggu ago

Daftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026

Sport2 minggu ago

Klasemen BRI Super League 2026/27 Pekan ke-3: Dewa United Banten FC di Puncak

Nasional3 minggu ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Berikan Selamat kepada Suahasil Nazara atas Amanah Baru yang Diembannya

Sport2 minggu ago

Jadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga

Sport2 minggu ago

Daftar Lengkap 23 Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Obituari3 minggu ago

Kurniawan Zulkarnain: Intelektual Organik yang Tak Pernah Berhenti Gelisah Memikirkan Indonesia

Nasional3 hari ago

Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, 20 September: Borneo FC vs Bali United, Dewa United vs PSS Sleman, Persijap vs Persib

Nasional3 minggu ago

Purbaya Yudhi Sadewa Dicopot Presiden Prabowo, Prof Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan

Banten2 minggu ago

Hasil Dewa United vs PSS Sleman Berakhir 2-1 di Pekan ke-3 BRI Super League 2026/27

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27, Sabtu 19 September: Persebaya vs Garudayaksa FC, PSM Makassar vs Persita, Bhayangkara FC vs Isenmulang Kalteng FC, dan Persija Jakarta vs Java United FC

Nasional3 minggu ago

Profil Prof Suahasil Nazara, Menkeu Baru Pengganti Purbaya Yudhi Sadewa

Nasional3 minggu ago

Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menkeu: Ini Bentuk Kepercayaan Presiden dan Negara

Sport2 minggu ago

Persijap Jepara vs Persib Bandung: Maung Bandung Menang 2-1

Populer