Connect with us

Lifestyle

Risiko Pelonggaran PSBB Selama COVID-19

Baca semua artikel berita seputar coronavirus (COVID-19) di sini.

Pemerintah membuat wacana pelonggaran atau relaksasi PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dengan membuka kegiatan ekonomi dan bisnis pada awal Juni mendatang. Padahal, hingga saat ini belum ada perhitungan mengenai keberhasilan PSBB dan angka kasus positif masih terus bertambah.

Para ahli menganggap belum saatnya pelonggaran PSBB dilakukan karena masih tingginya risiko penularan COVID-19.

Belum saatnya pelonggaran PSBB karena risiko penularan masih tinggi

Advertisement

Risiko pelonggaran psbb

PSBB adalah aturan pembatasan sejumlah kegiatan dalam suatu wilayah yang terinfeksi COVID-19. Pembatasan tersebut meliputi sekolah, kantor, kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, pembatasan moda transportasi, dan pembatasan kegiatan lainnya khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan.

Pembatasan ini dilakukan untuk memperkecil kontak fisik antar individu demi menekan penularan COVID-19. Penerapan PSBB tidak melarang orang untuk keluar rumah.

Mereka yang memiliki keperluan penting masih bisa keluar tanpa diberikan sanksi. Karena memang PSBB terbilang lebih longgar daripada konsep karantina wilayah atau lockdown yang betul-betul memutus kontak fisik antar individu.

Setelah satu bulan diberlakukan, pemerintah mewacanakan untuk melakukan pelonggaran atau relaksasi peraturan PSBB untuk menjalankan perputaran ekonomi. 

Advertisement

Mulai Kamis (7/5) lalu, Kementerian Perhubungan telah mengizinkan transportasi darat (termasuk kereta api), laut, dan udara kembali beroperasi dengan beberapa syarat.

Rencana pelonggaran di sektor ekonomi juga disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam live di Instagram pribadinya pada Sabtu (2/5).

Update Jumlah Sebaran COVID-19

Negara: Indonesia

Advertisement

Relaksasi PSBB rencananya akan dimulai awal bulan Juni dengan membuka kegiatan industri ekonomi dan bisnis. Kajian awal relaksasi PSBB yang disusun oleh Kemenko Perekonomian juga telah beredar di media massa.

Di antaranya adalah mal boleh beroperasi seperti semula (toko-toko boleh buka) mulai 8 Juni 2020, tapi tetap dengan protokol kesehatan COVID-19. 

Wacana pelonggaran PSBB menimbulkan banyak kritik dari dokter dan para ahli karena risiko penularannya masih tinggi.

“Ini belum waktunya (bagi pemerintah) untuk mulai melonggarkan PSBB,” kata dr. Panji Hadisoemarto, ahli epidemiologi Universitas Padjadjaran, dalam siaran pers bersama Tim Lapor COVID-19, Senin (11/5).

Advertisement

Senada dengan dr. Panji, ahli epidemiologi Eijkman-Oxford Clinical Research Unit Iqbal Elyazar menganggap momentum ini seharusnya dimanfaatkan pemerintah untuk memperketat pelaksanaan PSBB bukan sebaliknya. 

“Saya melihat PSBB inilah pilihan kita, optimalisasi harus dipertahankan hingga minimal 80 persen pengurangan aktivitas di luar rumah,” ujar Iqbal. Ia optimis jika optimalisasi PSBB berhasil, Indonesia akan mampu menurunkan kurva pandemi.

Pembatasan bisa dilonggarkan jika telah ada kajian ilmiah keberhasilan PSBB

Risiko pelonggaran psbb

Risiko pelonggaran psbb

Dokter Panji menjelaskan, pada penyakit menular, setiap kasus itu bukan hanya sekadar kasus, tapi juga sumber penularan. 

“Selama masih ada sumber penularan dan ada orang yang rentan maka belum aman untuk membuka kegiatan ekonomi, apalagi kalau itu berarti aktivitas sosial ikut kembali normal,” jelas dr. Panji.

Advertisement

Ia memberikan contoh, Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) menyarankan Amerika Serikat bisa membuka aktivitas ekonomi jika negara bagian hanya memiliki 1 kasus per satu juta penduduk. 

Dalam perhitungannya, dr. Panji menilai Jakarta bisa dengan aman membuka aktivitas ekonomi jika hanya memiliki 10 kasus aktif. Sedangkan saat ini masih ada ribuan kasus aktif di Jakarta.

Pertimbangan lain jika ada pelonggaran PSBB maka pengawasan harus semakin ketat dan deteksi kasus dilakukan sedini mungkin untuk mengurangi risiko.

herd immunity coronavirusherd immunity coronavirus

Jika hal tersebut tidak dilakukan maka dikhawatirkan penularan virus akan terlalu banyak sehingga memaksa kita melakukan pembatasan dan memulai semuanya dari awal lagi.

Advertisement

Sementara itu, Iqbal menekankan bahwa untuk melakukan pelonggaran PSBB perlu ada perhitungan risiko berdasarkan kajian ilmiah. Dari perhitungan ini kemudian bisa diambil ukuran kapan pembatasan boleh dilonggarkan dan kapan harus diperketat.

“Kita berharap setiap keputusan yang diambil (pemerintah) itu berdasarkan ilmu sains, berdasarkan data dan informasi, dan didukung oleh model yang menjelaskan dampak dari keputusan tersebut,” kata Iqbal.

Pelaporan data kasus COVID-19 dan tidak lengkapnya data kematian

Risiko pelonggaran psbb

Risiko pelonggaran psbb

Alasan lain belum tepatnya keputusan pelonggaran karena evaluasi PSBB belum didukung oleh data yang valid. 

PSBB dianggap berhasil jika pertambahan kasus semakin menurun setelah aturan diterapkan, hingga angkanya mendekati nol atau tidak ada pertambahan kasus baru. 

Advertisement

Menurut dr. Panji, data pertambahan kasus COVID-19 yang disajikan pemerintah tidak sesuai dengan keadaan di lapangan. Perbedaan ini membuat klaim keberhasilan PSBB belum bisa dibenarkan.

Perhitungannya, proses pendataan satu orang pasien membutuhkan waktu sekitar 10-17 hari, yakni dari pengambilan sampel sampai dengan diumumkan. 

“Dengan keterlambatan ini berarti kurva pandemi yang disajikan adalah dari data lampau,” jelas dr. Panji. 

COVID-19 Bisa Dihadapi dengan Meratakan Kurva Pandemi, Apa Maksudnya?

Tim Lapor COVID-19 yang mengkaji data laporan COVID-19 menyimpulkan adanya perbedaan data kematian antara yang dilaporkan pemerintah dengan keseluruhan kasus kematian akibat COVID-19. 

Advertisement

WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) per 11 April telah memperbarui tata cara pencatatan kematian terkait Covid-19. Semua kematian diduga memiliki gejala COVID-19 harus dicatat, sampai dapat dibuktikan kematian bukan karena Covid-19,” kata Irma Hidayana dari Laporcovid19.org.

Menurutnya jika mengacu pada panduan WHO maka ada perbedaan hingga 50 persen data kematian terkait COVID-19.

Bantu dokter dan tenaga medis lain mendapatkan alat pelindung diri (APD) dan ventilator untuk melawan COVID-19 dengan berdonasi melalui tautan berikut.

Kabartangsel.com

Advertisement

Source

Pemerintahan14 jam ago

DLH Kota Tangsel Gelar Uji Emisi Selama 3 Hari, Targetkan 1.500 Kendaraan

Pemerintahan22 jam ago

Benyamin Davnie: Hingga Akhir Agustus 2026, Cek Kesehatan Gratis di Tangsel Capai 53 Persen

Tangerang Selatan24 jam ago

Gilang Muhammad Iqbal Juara Sayembara Desain Batik Khas Tangsel 2026, Bawa Karya “Ming Galih Gaya”

Pemerintahan24 jam ago

Pilar Saga Ichsan Dorong Desainer Lokal Tembus Tingkat Global

Sport2 hari ago

Jadwal Timnas Indonesia vs Malaysia U-20: Jadwal, Jam Kick Off, dan Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Sport2 hari ago

Jadwal Timnas Indonesia U-20 di Kualifikasi Piala Asia U-20 AFC 2027

Sport2 hari ago

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-20 di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Banten2 hari ago

Dewa United Datangkan Bek Muda Alfharezzi Buffon dari Garudayaksa

Nasional2 hari ago

Hasil Muktamar ke-35 NU: KH Miftachul Akhyar Rais Aam, Gus Kikin Ketua Umum PBNU 2026-2031

Hukum2 hari ago

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Mutasi 424 Pati dan Pamen, Sejumlah Kapolda Berganti

Sport2 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026

Nasional2 hari ago

KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Resmi Terpilih sebagai Ketua Umum PBNU Periode 2026-2031

Nasional2 hari ago

Profil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari

Nasional2 hari ago

Rais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU

Nasional2 hari ago

Profil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin

Pemerintahan2 hari ago

Dari Masjid untuk Masa Depan Digital, Diskominfo Tangsel Luncurkan GPS Digital Academy Innovation Center

Nasional2 hari ago

5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin

Nasional2 hari ago

KH Miftachul Akhyar Rais Aam PBNU Periode 2026-2031

Sport4 hari ago

Persija Jakarta vs Brisbane Roar 4-0: Macan Kemayoran Tampil Menggila

Sport4 hari ago

Hasil Persija Jakarta vs Brisbane Roar 4-0

Pemerintahan2 minggu ago

Parade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan

Pemerintahan2 minggu ago

Pemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu

Sport3 minggu ago

Jadwal Dewata Challenge Series 2026: Bali United, Persib Bandung, dan Sabah FC

Pemerintahan2 minggu ago

Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen

Pemerintahan2 minggu ago

HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel

Banten5 hari ago

Hasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub

Pemerintahan3 minggu ago

Jelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan

Nasional2 minggu ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT

Pemerintahan2 minggu ago

Tb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel

Pemerintahan3 minggu ago

Kemarau Panjang, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Salurkan 339.200 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Pemerintahan3 minggu ago

Jelang Porprov VII Banten 2026, Tangsel Percepat Finalisasi Venue dan Akomodasi

Pemerintahan2 minggu ago

Benyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi

Pemerintahan2 minggu ago

Tingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid

Nasional2 hari ago

Rais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU

Nasional2 hari ago

Profil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin

Pemerintahan2 minggu ago

Tasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan

Nasional2 minggu ago

Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf

Pemerintahan2 minggu ago

HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Persatuan dan Kontribusi untuk Pembangunan

Pemerintahan2 minggu ago

TARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel

Nasional2 hari ago

5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin

Populer