Hukum
Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat Hari Ini

Mantan Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab mendapatkan pembebasan bersyarat pada hari ini, Rabu (20/7).
Hal itu disampaikan Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti.
“Bahwa yang bersangkutan mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022,” kata Rika.
Rika menjelaskan bahwa Muhammad Rizieq Shihab telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022. (cnn)
-
Nasional3 hari ago
Presiden Prabowo Subianto Resmikan Kampus Bhinneka Tunggal Ika Unhan
-
Kabupaten Tangerang3 hari ago
Daftar Nama Pemain yang Dilepas Persita Tangerang
-
Kabupaten Tangerang3 hari ago
16 Daftar Nama Pemain yang Masih Bertahan Bersama Persita Tangerang
-
Kabupaten Tangerang3 hari ago
Hadapi Liga 1 2025/26, Persita Tangerang Lepas 11 Pemain, 16 Pendekar Cisadane Bertahan
-
Kabupaten Tangerang3 hari ago
Carlos Pena Pelatih Baru Persita Tangerang
-
Serba-Serbi16 jam ago
Kalender Jawa dan Hijriah Juni 2025 Lengkap dengan Weton
-
Kabupaten Tangerang3 hari ago
Carlos Pena, Dari Bek Kiri Barcelona hingga Nahkoda Baru Persita Tangerang
-
Nasional1 hari ago
Peserta Piala Presiden 2025: Arema FC, Persib Bandung, Dewa United FC, Liga Indonesia All-Stars, Oxford United dan Port FC