Nasional
Ungkapkan Belasungkawa, Menhan Prabowo Subianto Temui Keluarga Almarhum Kapten Pnb Anumerta Allan

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menemui keluarga almarhum Kapten Penerbang (Anumerta) Allan Syafitra Indera Wahyudi, S.T. (Han) di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (19/7)
Menhan Prabowo pun mengantarkan keluarga almarhum hingga menaiki pesawat yang akan membawa kembali pulang keluarga menuju Madiun, Jawa Timur dari Jakarta.
“Turut berduka cita atas gugurnya Kapten Penerbang Allan dalam melaksanakan tugas Night Tactical Intercept. Semoga perjuangan dan amal ibadah almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa. Amin,” ujar Menhan Prabowo.
Kapten Penerbang Allan adalah Perwira Penerbang lulusan AAU tahun 2015 dan Sekolah Penerbang TNI AU tahun 2017. Ia gugur saat melaksanakan tugas Latihan Terbang Malam “Night Tactical Intercept”. Pesawat T-50i Golden Eagle “Tail Number” TT-5009 yang diawakinya setelah lepas landas dari Lanud Iswahjudi pukul 18.24 WIB, tercatat melakukan komunikasi terakhir pukul 19.25 WIB.
Turut mendampingi Sekjen Kemhan Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto dan Panglima Komando Operasi Udara Nasional Marsekal Madya TNI Andyawan Martono Putra. (red/fid)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku























