Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) telah menggelontorkan dana Rp47 miliar untuk menangani Covid-19. Anggaran ini dialokasikan untuk membeli berbagai macam peralatan untuk tenaga medis dan paramedis menangani pasien Covid-19.
Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan Pemkot Tangsel bakal menambah anggaran penanganan Covid-19 jika kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jadi dilakukan.
Dana yang akan digunakan jika PSBB diberlakukan, kata dia, dialokasikan dari dana Pilkada Tangsel yang sejatinya akan diberikan KPU Tangsel sebesar Rp68 miliar.
Pengalihan dana Pilkada 2020, menurutnya dilakukan mengingat Pilkada ditunda hingga waktu yang belum ditentukan, karena situasi pandemi Covid-19.
“Bisa jadi dari Pilkada, karena ditunda anggaran dialihkan dulu. Tapi untuk teknisnya ke Sekda karena yang mengelola Pak Sekda,” ungkapnya.
Diketahui, kebijakan PSBB merupakan langkah pemerintah pusat untuk mengatasi bencana pandemi Covid-19 di Indonesia. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). (nlr/plp)
Pemerintahan2 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi4 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport4 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Otomotif2 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap Piala AFF 2026
Sport4 minggu agoJadwal Bola Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026
Tips4 minggu agoBerapa Interval Ganti Oli Vario 125 yang Ideal?












