Nasional
Satgas COVID-19: Tindak Tegas Bagi Pelanggar PPKM Darurat
Pemerintah melakukan berbagai penyesuaian pada sektor esensial dan kritikal selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Hal ini dilakukan setelah mencermati perkembangan PPKM Darurat yang diterapkan mulai tanggal 3 – 20 Juli 2021.
Dengan adanya penyesuaian ini, semua pihak diminta mematuhi sepenuhnya. Sehingga mobilitas masyarakat di masa PPKM ini dapat ditekan dan penularan yang terjadi di masyarakat dapat semakin menurun. Dan bagi yang melanggar, akan ditindak tegas.
“Penting untuk diingat, bagi siapapun yang melanggar akan ditindak tegas bahkan sampai dicabut izinnya,” tegas Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito, dalam Keterangan Pers Harian PPKM Darurat, Kamis (08/07/2021) secara virtual.
Penyesuaian untuk sektor kritikal, utamanya yang bergerak di sektor kesehatan dan keamanan, diizinkan bagi pegawainya melakukan 100 persen work form office (WFO) atau bekerja di kantor sepenuhnya. Namun harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Hal yang sama juga diperbolehkan khusus pada aktivitas di bidang energi, logistik makanan, petrokimia, bahan bangunan, objek vital strategis nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.
Pada bidang-bidang tersebut, aktivitas produksi konstruksi atau pelayanannya dapat beroperasi maksimal 100 persen. “Meski demikian, untuk operasional kantor pendukung harus menerapkan WFO maksimal 25 persen,” ujar Wiku.
Untuk sektor esensial seperti bidang keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan serta industri orientasi ekspor dapat melakukan WFO maksimal 50 persen dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Khusus industri orientasi ekspor, wilayah perkantoran pendukung operasional hanya dapat melakukan WFO maksimal 10 persen staf. Sedangkan untuk sektor nonesensial, diwajibkan tetap melakukan work from home (WFH) 100 persen atau bekerja dari rumah saja. (rls/fid)
- Pemerintahan6 hari ago
DSDABMBK Tangsel Perpanjang Sayembara Desain Ornamen Jembatan Cendrawasih V, Total Hadiah Rp45 Juta Menanti
- Bisnis4 hari ago
JNE Raih Penghargaan Best Chief Marketing Officer (CMO) Award 2024
- Tangerang6 hari ago
Rayakan HUT Paramount Enterprise ke-18, Band Padi Reborn dan Ribuan Peserta ‘Paramount Fun Color Run’ 2024 Mewarnai Kota Gading Serpong
- Banten4 hari ago
Ketua Komisi V DPRD Banten Ananda Trianh Salichan Harapkan Masyarakat Ikut Serta Dalam Pengawasan Pendidikan
- Pemerintahan5 hari ago
Festival Tangsel Land 2024, Benyamin Davnie Dukung Perkembangan Industri Kreatif Lokal
- Banten4 hari ago
Tanggap Bencana Alam, Sekretariat DPRD Banten Gerak Berikan Bantuan
- Pemerintahan6 hari ago
Pilar Saga Ichsan: Tangsel Mengaji, Langkah Pemkot Tingkatkan Program dan Infrastruktur Keagamaan
- Pamulang6 hari ago
Puskesmas Pamulang Raih Prestasi Membanggakan di Ajang Jambore Puskesmas Nasional