Mendatangi pusat-pusat perbelanjaan menjelang perayaan Idul Fitri memang menjadi tradisi tahun umat muslim Indonesia. Tetapi, Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan Pemerintah Daerah serta masyarakat, karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19. Dimana, masyarakat yang memadati pusat-pusat perbelanjaan berpotensi menjadi titik awal munculnya klaster penularan.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyoroti hal ini, karena beberapa hari belakangan ramai pemberitaan, termasuk unggahan di media sosial yang mengonfirmasikan tingginya mobilitas masyarakat di pusat-pusat perbelanjaan. Baik di ibukota, maupun di berbagai daerah.
“Apabila kita melihat ke belakang, kegiatan berbelanja menjelang hari raya Idul Fitri bukanlah hal yang unik terjadi. Akan tetapi, kita harus tetap mengingat bahwa di tengah situasi pandemi ini, kita harus melakukan banyak penyesuaian. Mobilitas tidak dilarang, tapi hendaknya dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan,” Wiku dalam agenda keterangan pers, perkembangan Penanganan Covid-19, Selasa (4/5/2021) di Graha BNPB yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Semua elemen masyarakat harus menyadari bahwa selama beberapa bulan terakhir, angka kasus baru konsisten menurun. Hal ini menjadi bukti bahwa kerjasama yang baik antara masyarakat dan pemerintah dalam menegakkan protokol kesehatan. Dan yang perlu diperhatikan, meskipun angka kasus baru selama beberapa bulan ini telah berangsur-angsur menurun, hal serupa belum terjadi dalam hal angka kematian.
“Artinya, apabila terjadi penularan pada diri kita atau orang terkasih, COVID-19 masih sangat berpotensi berujung fatal. Maka dari itu saya harapkan masyarakat dapat bijaksana dan sangat berhati-hati,” tergasnya.
Untuk itu, Satgas di daerah-daerah harus sigap menyikapi situasi yang terjadi. Apabila masyarakat tidak mampu berlaku disiplin, maka Satgas Daerah dibawah kepemimpinan Pimpinan Daerah dan Forkopimda wajib untuk menegakkan kedisiplinan. “Saya minta posko di daerah masing-masing mengawasi dan menindak pelanggaran protokol kesehatan,” pungkasnya. (kpcpen/red)
Sport4 minggu agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Pendidikan4 minggu agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026
Banten4 minggu agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang
Nasional3 minggu agoProf Asep Saepudin Jahar: Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah Bangsa Menuju Integritas, Keadilan, dan SDM Unggul
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Pemerintahan3 minggu ago379 Masjid dan 376 Musala di Tangsel Terhubung Internet Gratis, Diskominfo Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Edukasi
Pemerintahan3 minggu agoSekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Jaga Integritas dan Profesionalisme














