Kabartangsel.com- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) membentuk Tim Satgas Anti Lawan Arus. Pembentukan tim dilakukan mengingat banyak pengendara yang masih membandel melawan arus di wilayah hukum Polres Tangsel.
Dari catatan Polres Tangsel, pada 2018 lalu terdata 142.585 pelanggaran melawan arus atau sebesar 12,8 persen dari total jumlah pelanggaran lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin mengatakan banyak hal negatif yang muncul akibat melawan arus lalu lintas. Antara lain potensi kecelakaan, kemacetan, merusak sistem arus lalu lintas, mengambil hak pengguna jalan lain dan hingga membahayakan keselamatan diri maupun pengguna jalan yang lain.
“Ini merupakan atensi dari Kapolda Metro Jaya terhadap upaya mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas melawan arus,” katanya, Jumat (1/2/2019).
Dengan adanya Satgas Anti Lawan Arus, pihaknya berharap dapat menekan serta mencegah tindakan lawan arus yang membahayakan pengendara lain.
“Di tahun 2018 kemarin tercatat 1.184 kecelakaan lalu lintas disebabkan melawan arus. Saat ini, melalui Satgas Anti Lawan Arus, jika kedapatan melawan arus, akan langsung ditindak tegas dengan melakukan tilang” ungkapnya.
Sebanyak 73 anggota Tim Satgas Anti Lawan Arus bentukan Satlantas Polres Tangsel akan diterjunkan di sejumlah titik rawan akan pengendaran melawan arus lalu lintas.
“Ada 73 anggota Satgas Anti Lawan Arus yang tersebar di sejumlah titik seperti Jalan Raya Serpong, Kolong fly over Ciputat dan Islamic kelapa dua. Tim Satgas Anti Lawan Arus sudah mulai bergerak sejak Kamis (31/1/2019) kemarin hingga 14 Februari mendatang,” jelas Hedwin. (plp)
Banten6 hari agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional2 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 minggu agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional2 hari ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin













