Suara knalpot bising tentu mengganggu keamanan dan kenyamanan bagi pengendara lain. Oleh sebab itu, Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangsel menindak motor-motor yang memiliki knalpot bising di sekitar kawasan BSD, Minggu (21/3/2021).
Berbagai jenis motor ditindak langsung oleh anggota Satlantas Polres Tangsel, terlihat dalam video yang diunggah melalui akun instagram satlantas_polrestangsel. Terlebih, knalpot bising dinyatakan melanggar pasal 285 ayat 1 Undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UULLAJ).
KBO Satlantas Polres Tangsel, Ipda Dede Suprianto mengatakan ada 20 motor yang dilakukan penindakan dan diminta untuk mengubah knalpot sebagaimana mestinya. Petugas juga menyita knalpot racing.
“Kurang lebih ada hampir 20 motor. Tindakan yang diambil, kita minta ganti dengan knalpot biasa (standar). Jadi pemilik motor wajib pertama memperlihatkan surat-suratnya, setelah itu membawa knalpot standarnya dan diganti. Knalpot racing kita sita dan tidak kita kembalikan, takutnya dipasang lagi. Tidak kami tilang, sementara kita hanya tertibkan saja,” terang Dede, Minggu (21/3/2021).
Dede menjelaskan, penindakan motor berknalpot racing mayoritas digunakan oleh para komunitas motor yang sedang melakukan sunday morning ride (Sunmori) di wilayah hukum Polres Tangsel.
“Ada di sekitaran BSD, mereka kan ini hari Minggu kebanyakan lagi sunmori itu, kebanyakan juga dari komunitas motor,” ujar Dede.

Satlantas Polres Tangsel pun, mengimbau kepada seluruh komunitas atau pengendara motor lainnya agar tidak merubah spesifikasi motor, seperti merubah knalpot biasa menjadi knalpot bising.
“Lebih baik kita gunakan kendaraan sesuai dengan standarnya enggak perlu dirubah-rubah. Toh, kalau memang mau balapan ada di sirkuit jadi enggak perlu kebut-kebutan dijalan. Apalagi knalpot racing yang tentunya ganggu pengguna jalan lainnya. Dan kedepan kita akan rencanakan patroli (knalpot bising)” jelasnya. (nlr/plp)
Sport4 minggu agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Banten4 minggu agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang
Pendidikan4 minggu agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026
Nasional3 minggu agoProf Asep Saepudin Jahar: Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah Bangsa Menuju Integritas, Keadilan, dan SDM Unggul
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Nasional4 minggu agoHarga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Pemerintahan3 minggu ago379 Masjid dan 376 Musala di Tangsel Terhubung Internet Gratis, Diskominfo Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Edukasi














