Pemerintahan
Satpol PP Kota Tangsel Optimalkan Penegakan Perda Larangan Miras
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus mengoptimalkan dalam penegakan peraturan daerah (Perda) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Salah satunya yakni Perda larangan minuman keras (Miras) di Kota Tangsel.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus mengoptimalkan dalam penegakan peraturan daerah (Perda) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Salah satunya yakni Perda larangan minuman keras (Miras) di Kota Tangsel.
Kepala Bidang Protokoler, Ketertiban dan Hiburan Satpol PP Kota Tangsel, Oki Rudianto mengatakan pihak rutin menggelar razia miras di berbagai hiburan malam di Kota Tangsel. Hal ini sebagai bentuk penegakkan perda yang terus dijalan oleh Satpol PP Kota Tangsel.
“Razia kerap kami gelar untuk menekan angka miras yang beredar di Kota Tangsel,”
Menurut Oki, ada Perda No 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Pendaftaran Usaha Perindustrian dan Perdagangan. Dalam pasal 122 Perda ini ditegaskan bahwa Pemkot Tangsel tidak menerbitkan Izin Usaha Industri, izin impor, izin edar dan SIUP bagi pelaku usaha minuman beralkohol serta melarang setiap orang atau badan memproduksi, mengedarkan serta memperdagangkan minuman beralkohol. (az/fid)
Pemerintahan2 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi4 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport4 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Otomotif2 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap Piala AFF 2026
Sport4 minggu agoJadwal Bola Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026
Sport2 minggu agoPiala Presiden 2026: Peserta, Grup, Jadwal, Tiket, hingga Format Pertandingan


















