Menyusul adanya laporan warga terkait aksi prostitusi terselubung di warung remang-remang (warem) kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan (Tangsel), petugas Satpol PP bakal menyisir kawasan tersebut untuk dilakukan penertiban.
“Ada laporan dari warga soal aktivitas warung remang-remang yang meresahkan. Kita juga sudah rapat dengan pihak kelurahan, kecamatan dan tokoh masyarakat untuk rencana penertiban,” kata Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Azhar Syamun, Rabu (24/8/2016).
Sebelum melakukan pembongkaran, Azhar mengaku bakal mengirim surat peringatan terlebih dahulu kepada pemilik warem. Ini dilakukan sebagai implementasi Perda Ketertiban Umum.
“Surat peringatan (pemberitahuan) dilayangkan tiga kali. SOP-nya (Standar Operasional Prosedur) begitu. Setelah surat ketiga, langsung eksekusi,” kata Azhar menambahkan.
Plt Camat Pondok Aren, Makum Sagita mengaku memang banyak laporan dari masyarakat terkait keberadaan cafe liar. Ia juga terus mengimbau agar masyarakat koordinasi dengan pemerintah daerah dan tidak melakukan aksi sendiri.
“Keluhan sudah banyak. Mudah-mudahan rencana ini lancar dan keberadaan warem yang meresahkan masyarakat terus berkurang hingga habis,” tandasnya. (zah/plp/fid)
Serba-Serbi6 hari agoKalender Februari 2026 Lengkap
Serba-Serbi6 hari agoKalender 2026 Pdf Free Download
Nasional6 hari agoBandara Internasional Banyuwangi Perkuat Peran sebagai Bandara Ramah Anak dan Ramah Lingkungan
Serba-Serbi6 hari agoAwal Puasa Ramadhan 1447 H Muhammadiyah Jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026
Banten6 hari agoJajaran Pengurus Bank Banten RUPS Luar Biasa Tahun 2026
Banten6 hari agoKomisi V DPRD Banten dan Dindik Bahas Program Sekolah Gratis di APBD 2026
Banten6 hari agoBank Banten Kelola Penuh Keuangan BLUD RSUD Balaraja
Banten6 hari agoBank Banten Didorong sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah













