Menyusul adanya laporan warga terkait aksi prostitusi terselubung di warung remang-remang (warem) kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan (Tangsel), petugas Satpol PP bakal menyisir kawasan tersebut untuk dilakukan penertiban.
“Ada laporan dari warga soal aktivitas warung remang-remang yang meresahkan. Kita juga sudah rapat dengan pihak kelurahan, kecamatan dan tokoh masyarakat untuk rencana penertiban,” kata Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Azhar Syamun, Rabu (24/8/2016).
Sebelum melakukan pembongkaran, Azhar mengaku bakal mengirim surat peringatan terlebih dahulu kepada pemilik warem. Ini dilakukan sebagai implementasi Perda Ketertiban Umum.
“Surat peringatan (pemberitahuan) dilayangkan tiga kali. SOP-nya (Standar Operasional Prosedur) begitu. Setelah surat ketiga, langsung eksekusi,” kata Azhar menambahkan.
Plt Camat Pondok Aren, Makum Sagita mengaku memang banyak laporan dari masyarakat terkait keberadaan cafe liar. Ia juga terus mengimbau agar masyarakat koordinasi dengan pemerintah daerah dan tidak melakukan aksi sendiri.
“Keluhan sudah banyak. Mudah-mudahan rencana ini lancar dan keberadaan warem yang meresahkan masyarakat terus berkurang hingga habis,” tandasnya. (zah/plp/fid)
Banten5 hari agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Banten6 hari agoPra SPMB 2026 Provinsi Banten
Banten6 hari agoJadwal Lengkap SPMB SMA, SMK, dan SKh Provinsi Banten 2026
Banten5 hari agoJuknis SPMB Banten 2026
Bisnis4 hari agoBeanStar Coffee Resmikan Gerai ke-3 di Gandaria City Mall
Pemerintahan5 hari agoDorong Pelayanan Prima, Benyamin Davnie Tegaskan Integritas ASN dan Tinjau Gedung Baru Disdukcapil–Bapenda Tangsel
Banten5 hari agoHasil Dewa United Banten vs Persib Bandung 2-2
Pemerintahan6 hari agoPilar Saga Ichsan Apresiasi Perayaan HUT ke-50 Wadassari













