Connect with us

Menyusul adanya laporan warga terkait aksi prostitusi terselubung di warung remang-remang (warem) kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan (Tangsel), petugas Satpol PP bakal menyisir kawasan tersebut untuk dilakukan penertiban.

“Ada laporan dari warga soal aktivitas warung remang-remang yang meresahkan. Kita juga sudah rapat dengan pihak kelurahan, kecamatan dan tokoh masyarakat untuk rencana penertiban,” kata Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Azhar Syamun, Rabu (24/8/2016).

Sebelum melakukan pembongkaran, Azhar mengaku bakal mengirim surat peringatan terlebih dahulu kepada pemilik warem. Ini dilakukan sebagai implementasi Perda Ketertiban Umum.

“Surat peringatan (pemberitahuan) dilayangkan tiga kali. SOP-nya (Standar Operasional Prosedur) begitu. Setelah surat ketiga, langsung eksekusi,” kata Azhar menambahkan.

Advertisement

Plt Camat Pondok Aren, Makum Sagita mengaku memang banyak laporan dari masyarakat terkait keberadaan cafe liar. Ia juga terus mengimbau agar masyarakat koordinasi dengan pemerintah daerah dan tidak melakukan aksi sendiri.

“Keluhan sudah banyak. Mudah-mudahan rencana ini lancar dan keberadaan warem yang meresahkan masyarakat terus berkurang hingga habis,” tandasnya. (zah/plp/fid)

Populer