Menyusul adanya laporan warga terkait aksi prostitusi terselubung di warung remang-remang (warem) kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan (Tangsel), petugas Satpol PP bakal menyisir kawasan tersebut untuk dilakukan penertiban.
“Ada laporan dari warga soal aktivitas warung remang-remang yang meresahkan. Kita juga sudah rapat dengan pihak kelurahan, kecamatan dan tokoh masyarakat untuk rencana penertiban,” kata Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Azhar Syamun, Rabu (24/8/2016).
Sebelum melakukan pembongkaran, Azhar mengaku bakal mengirim surat peringatan terlebih dahulu kepada pemilik warem. Ini dilakukan sebagai implementasi Perda Ketertiban Umum.
“Surat peringatan (pemberitahuan) dilayangkan tiga kali. SOP-nya (Standar Operasional Prosedur) begitu. Setelah surat ketiga, langsung eksekusi,” kata Azhar menambahkan.
Plt Camat Pondok Aren, Makum Sagita mengaku memang banyak laporan dari masyarakat terkait keberadaan cafe liar. Ia juga terus mengimbau agar masyarakat koordinasi dengan pemerintah daerah dan tidak melakukan aksi sendiri.
“Keluhan sudah banyak. Mudah-mudahan rencana ini lancar dan keberadaan warem yang meresahkan masyarakat terus berkurang hingga habis,” tandasnya. (zah/plp/fid)
Nasional7 hari agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional1 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport1 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport6 hari agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober
Bisnis1 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Bisnis2 minggu agoTransformasi Digital Perseroda PITS, SIPITS Mobile Raih Radar Banten Award 2026













