Pemerintahan
Syarat Penerima Program Bedah Rumah, Benyamin Davnie: KTP Tangsel dan Tanah Milik Sendiri

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menerangkan bahwa persyaratan penerima bedah rumah selain Kartu Tanda Penduduk (KTP) Tangsel, juga tanah merupakan milik sendiri bukan menyewa.
Hal tersebut disampaikan olehnya saat meresmikan 80 rumah layak huni di Kecamatan Serpong, pada Selasa (16/07/2024).
“80 unit yang dibangun, semuanya dari keluarga pra sejahtera kemudian mekanismenya melalui musrenbang, RT, RW dan seterusnya. Persyaratannya KTP Tangsel, kedua tanah merupakan milik yang bersangkutan bukan milik orang lain,” ucapnya.

Lebih lanjut, 80 unit rumah yang dibedah di Kecamatan Serpong, menjadi pelengkap secara keseluruhan di tahun 2024 sebanyak 510 unit rumah dibedah.
“Jadi alhamdulilah ya 510 di tahun ini se-Tangerang Selatan, warga masyarakat rumahnya kita bedah. Tahun depan akan kita lanjutkan,” terangnya.
Terkait indeks pembangunan tiap rumah, Benyamin menerangkan sebesar 71 juta rupiah. Dimana pembangunan dilakukan secara menyeluruh mulai dari pondasi hingga atap.
“Terdiri dari ruang keluarga, Selasar, dua kamar, kamar mandi, listrik sudah ada pasti, air, rangkanya rangka baja jadi gak lapuk lah,” jelasnya.
Secara rinci pembangunan program bedah rumah di 7 kecamatan yakni, kecamatan Serpong 80 unit rumah, Serpong Utara 70 unit rumah, Setu sebanyak 68 unit rumah, Pondok Aren 94 unit rumah, Pamulang 65 unit rumah, Ciputat 68 unit rumah dan Ciputat Timur sebanyak 65 unit rumah. (fid)
Banten1 minggu agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional4 hari ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional4 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Sport4 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional4 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 minggu agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf




































