Kota Tangerang
Sebar Surat THR ke Pedagang, 7 Preman Pasar Diamankan Polrestro Tangerang

Lantaran menyebar surat permintaan tunjangan hari raya (THR) ke pedagang kaki lima (PKL), tujuh preman diamankan Polrestro Tangerang.
Preman tersebut meminta jatah THR ke PKL pasar malam di Jalan Taman Asri lama, Kelurahan Cipadu jaya dan Cipadu Induk, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan ketujuh orang tersebut meminta uang THR (Tunjangan Hari Raya) kepada pedagang sebesar Rp 300 ribu.
“Mereka menyebar informasi lewat kertas ke pedagang berisi memberi THR dengan nominal Rp 300 ribu satu pedagang atau lapak,” katanya saati dikonfirmasi pada Jumat, (31/3/2023).
Tak terima dengan aksi preman tersebut, para PKL pun yang melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.
“Kita berhasil mengamankan 7 orang pelaku pemerasan modus THR yaitu S alias Jeger (43) selaku ketua dan 6 anggotanya JE, RA, ASS, YL, AS dan AT berikut barang bukti uang tunai Rp 785 ribu dan buku catatan penerimaan uang THR,” tegas Kapolres.
Penyelidikan sementara, preman yang diamankan memang kerap meminta jatah atau bagian.
“Mereka sekelompok pemuda saja, bukan dari organisasi masyarakat atau ormas. Saat ini ketujuhnya kami amankan ke Polsek untuk diperiksa lebih lanjut,” tandasnya. (KEY/WT)
Jabodetabek6 hari agoHilal Tak Terlihat di Masjid Hasyim Asy’ari, Puasa Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026
Bisnis6 hari agoAllianz Group Investors Indonesia Berbagi Tips Investasi yang Relevan di 2026
Bisnis6 hari agoProgram Mudik Gratis BUMN 2026, BUMN akan Berangkatkan lebih dari 100 Ribu Pemudik
Nasional7 hari agoMuhammadiyah Puasa Ramadan 1447 H Mulai Hari Rabu Tanggal 18 Februari 2026
Nasional6 hari agoHasil Sidang Isbat Puasa Awal Ramadhan 1447 H Kapan?
Nasional6 hari agoLive Streaming Hasil Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H/2026 M
Nasional7 hari agoAwal Ramadan 1447 H, Pemerintah Indonesia Tetap Gunakan Sidang Isbat dan Kriteria MABIMS
Serba-Serbi5 hari agoJadwal Imsak, Subuh, Dzuhur, Ashar, Magrib, dan Isya Bulan Ramadan 1447 H untuk Wilayah Kota Tangsel



















