Pemerintahan
Sekda Tangsel Jelaskan Mobil Dinasnya Hilang Karena Dirampok

Keputusan menghapus ganti rugi untuk satu unit mobil dinas atau mobdin jenis Toyota Camry milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diklaim telah sesuai prosedur.
Alhasil, Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TPTGR) telah memutuskan sehingga tidak perlu dipersoalkan lagi.
Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Dudung E Diredja, Jum’at (14/3/2014). “Saya sudah diaudit oleh BPK terkait mobdin Camry yang saya gunakan,” kata Dudung.
Dudung mengungkapkan, kriteria mobdin hilang karena dirinya telah menjadi korban perampokan. Saat itu kronologisnya adalah mobdin yang digunakan sudah tersimpan di dalam garasi kediamannya di Witana Harja, Pamulang.
“Kunci mobil sudah saya pegang setelah supir kasihkan ke saya,” terangnya. Tiba-tiba alarm mobil berbunyi dan mobil tersebut keluar dari garasi. Tak ingin kendaraan milik negara hilang, Dudung langsung menghadang pelaku perampokan.
“Langkah yang saya lakukan menghadang laju mobil itu dan kemudian saya ditabrak,” terangnya.
Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah melansir bahwa dalam kurun waktu dari 2010-2013 lalu sebanyak 10 unit mobil serta motor dinas hilang. Ada lima pegawai dinyatakan harus mengganti kendaraan yang hilang.
Kepala Bidang Aset, Fuad menjelaskan, berdasarkan sidang MP-TPTGR yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Dudung E Diredja, dua mobil dan satu motor tidak perlu ganti rugi atau aset yang dihapuskan sejak 2012 lalu. Diantaranya mobil Toyota Camry milik Dudung dengan nilai sebesar Rp 321 juta.(k6/kt)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD



























