Artikel
Sekian kalinya, Ibumu!
Ibnu Majah, pewarta hadits terkemuka menceritakan, ada seorang lelaki menghadap Nabi Muhammad saw,”Saya ingin berjihad wahai Rasul Allah. Dan saya datang ke sini untuk meminta keputusanmu.” “Apakah engkau masih punya seorang ibu.?” tanya Rasulullah saw. ” “Ya, masih.”. Rasulullah saw, bersabda, “Berbaktilah kepadanya, karena sesungguhnya surga itu di bawah telapak kaki ibu.”(HR Ibnu Majah, Nasa’i, dan Hakim).

Oleh: Kang Utay
Ibnu Majah, pewarta hadits terkemuka menceritakan, ada seorang lelaki menghadap Nabi Muhammad saw, “Saya ingin berjihad wahai Rasul Allah. Dan saya datang ke sini untuk meminta keputusanmu.” “Apakah engkau masih punya seorang ibu.?” tanya Rasulullah saw. ” “Ya, masih.”. Rasulullah saw, bersabda, “Berbaktilah kepadanya, karena sesungguhnya surga itu di bawah telapak kaki ibu.”(HR Ibnu Majah, Nasa’i, dan Hakim).
Suasana batin pemuda tersebut percikan dari ajakan Nabi Muhammad untuk melakukan perjuangan di masa awal dakwah Islam. Nabi adalah seorang motivator umat dalam setiap gerak kehidupan. Baik di dalam menata diri untuk mencari rezeki halal sampai menegakan dasar kemandirian Islam di tengah kecongkakan kaum kafir di gurun pasir. Semua umat Nabi selalu berdialog untuk menentukan langkah ke depan, baik kebutuhan personal maupun komunal umat Islam.
Semangat berbakti ini tadinya keinginan untuk melakukan perjuangan. Tapi Nabi tidak serampangan memintakan semangat itu pada kaumnya. Jangan sampai semangat itu lepas dari akar kehidupan setiap umat. Yaitu berbakti dan berjuang untuk seorang Ibu, yang telah mengandung sembilan bulan dan ditutup dengan drama melahirkan. Bagi seorang ibu, melahirkan adalah penutup paling menentukan sakaligus membahayakan. Tidak jarang seorang ibu merelakan nyawa untuk melahirkan janin yang dikandungnya.
Dalam surah Lukman dikatakan, bahwa Lukman memberi wasiah kepada anaknya agar tidak menyekutukan Allah swt, melaksanakan shalat dan menghormati posisi ibu. Dijelaskan selanjutnya, seorang ibu telah bersusah payah mengandung janin dalam perut dan merawat dengan memberi susu sampai usia dua tahun. Menariknya, sampai pada posisi paling tragis, yaitu kedua orang tua yang musyrik, kita tetap harus mengormatinya. Sebegitu kuat dorongan untuk menghormati posisi seorang ibu di dalam surah Lukman ini.
Hanya, kita ingin sering mendapati di masyarakat seorang ibu yang berlebihan melihat posisi mulia tersebut. Sampai ada yang menjadikannya garansi untuk menempatkan anak harus taat, meski untuk urusan sangat sensitif. Semisal, seorang anak dipaksa menerima lamaran seseorang hanya karena harus taat kepada ibunya. Dengan alasan klasik, kecukupan ekonomi; seorang gadis dipaksa untuk menerima lamaran seseorang yang belum tentu berkenan di hatinya.
Posisi seorang anak menjadi sangat dilematis. Satu sisi soal menentukan pendamping hidup adalah hak setiap orang, agar tidak merasa terpaksa. Tapi pada sisi lain, pilihan yang baik dirinya belum tentu berkenan di hati otang tua, terutama ibu. Keadaan ini sudah terjadi di banyak tempat. Meski belum ada penelitian mendalam tentang efek kawin ala siti nurbaya ini, tapi terasa telah melukai perasaan seorang gadis kala dipaksa menerima lamaran seseorang.
Bukankah perkawinan itu ikatan kuat yang dilakukan oleh pria-wanita dengan alasan suka sama suka. Bahkan di dalam fikih ditentukan cara untuk mengetahui seberapa kadar seorang perempuan berkenan atas lamaran seseorang. Ada yang langsung bicara dengan kata-kata setuju. Ada yang dengan anggukan kala ditanyakan prihal lamaran itu. Dan menariknya ada yang ditentukan oleh kondisi air mata yang diteteskan, jika dingin berarti setuju dan jika hangat berarti menolak.
Para ahli fikih sudah sangat maju untuk melihat status pernikahan dengan tidak mau menjadikan mempelai wanita sebagai pesakitan dari proses pernikahan. Dengan menentukan banyak syarat bagi kelangsungan pernikahan agar mencapai tujuan mulia pernikahan itu sendiri. Sampai pada hal paling sulit sekalipun para ahli fikih mencoba memberikan jalan keluar.
Moga saja perintah untuk mentaati seorang ibu dilakukan dalam aspek kehidupan secara proporsional. Dengan tetap menjalankan niat mulia untuk mendidik seorang anak dan tidak memaksakan diri untuk urusan hak dasar terkait kelangsungan hidupnya kelak. Seorang ibu sedianya merasa rela untuk sebagian besar pilihan hidup itu ditentukan anaknya. Bisa mendorong dengan alternatif pandangan beda dan dengan tetap memberikan restu jika saja pilihan hidup kurang baik di mata seorang ibu. Seorang anak adalah titipan sekaligus karunia yang harus dijaga.
(Artikel Kang Utay Vol. 7)
Pemerintahan6 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Nasional6 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Hukum6 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Pemerintahan6 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Banten6 hari agoPetani Muda Banten Diberangkatkan Magang ke Jepang, DPRD Banten Dukung Peningkatan Kompetensi SDM Pertanian
Nasional6 hari agoKemhan Siap Dukung SDM Program Prioritas Presiden
Nasional6 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025
Bisnis6 hari ago96 Persen Masyarakat Jarang ke Dokter Gigi, Pepsodent Luncurkan Program Dentfluencer

























