Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Sekjen Kemhan) Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto, M.D.S., menerima Kuasa Usaha ad Interim- (KUAI) Kedutaan Besar Republik Polandia untuk RI Mr. Piotr Stefan Firlus, Jumat (26/3) di Kemhan, Jakarta. Saat menemui Sekjen Kemhan, Kuasa Usaha ad Interim Dubes Polandia mengungkapkan harapannya agar kerjasama bilateral kedua negara yang sudah terjalin baik khususnya di bidang pertahanan, dapat terus terjaga dan semakin meningkat.
Saat menerima Dubes Polandia, Sekjen Kemhan RI didampingi Dirjen Renhan Kemhan Mayjen TNI Dr. Budi Prijono,S.T., M.M., CfrA., Dirjen Kuathan Kemhan Marsda TNI N. Ponang Djawoto, Ses Ditjen Strahan Kemhan Brigjen TNI Yudi Abrimantyo, S.IP, M.Sc, Dirtekindhan Ditjen Pothan Kemhan Laksma TNI Sri Yanto, S.T., Kapusalpalhan Baranahan Kemhan Marsma TNI Asfan Jauhari, S.A.P., M.Si,. Sedangkan dari Kedubes Polandia didampingi Athan Polandia untuk Indoensia Col. Zbigniew Kmiciński, Diplomat Bidang Politik Kedubes Polandia untuk Indonesia Michał Węglarz, dan Staf Kedubes Polandia.
Kerjasama pertahanan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Polandia telah berlansung cukup lama sejak tahun 2006 dan disahkan dalam bentuk Undang-Undang No. 2 tahun 2016 tentang pengesahan persetujuan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Polandia tentang kerjasama di bidang pertahanan. Lingkup kerja sama pertahanan kedua negara yang diatur dalam Undang-Undang tersebut meliputi; pertukaran informasi di bidang pertahanan dan militer, kegiatan pelayanan pencarian dan pertolongan.
Di bidang pendidikan, kerjasama pertahanan antara RI dan Republik Polandia berbentuk pertukaran para perwira untuk pendidikan pada sekolah staf dan pelatihan profesional, pendidikan militer dan pelatihan bagi personel militer, kerja sama teknik militer antara badan atau institusi khusus, kerja sama di bidang teknologi pertahanan, persenjataan dan peralatan militer, termasuk penyediaan persenjataan dan peralatan militer modern bagi angkatan bersenjata kedua negara, penelitian dan pengembangan, dukungan teknis, pemeliharaan dan perbaikan senjata, serta peralatan, dan aplikasi sistem informasi, teknologi informasi, dan komunikasi pada Angkatan Bersenjata kedua negara. (rls)
Banten7 hari agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional3 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional3 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional3 hari ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf











