Banten
Sekretariat DPRD Banten Terima Kunjungan Kerja Bapemperda DPRD Provinsi Jambi

Sekretariat DPRD Provinsi Banten menerima kunjungan kerja dari Bapemperda DPRD Provinsi Jambi, Kamis (22/6/2023).
Kunjungan kerja ini diterima oleh H. Sunandar selaku fungsional perisalah legislatif dan menghadirkan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Banten.
Dalam sambutannya pimpinan rombongan Bapemperda DPRD Provinsi Jambi menyebutkan bahwa tujuannya datang adalah untuk melakukan studi banding terkait tentang Raperda Provinsi Jambi tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Jambi, serta Raperda Provinsi Jambi tentang Sistem Kesehatan Provinsi Jambi.
“Kedatangan kami kemari adalah untuk melakukan studi banding terkait beberapa Raperda Insiatif DPRD Provinsi Jambi, seperti Raperda Provinsi Jambi tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Jambi, serta Raperda Provinsi Jambi tentang Sistem Kesehatan Provinsi Jambi,” ucapnya.
H. Sunandar menuturkan bahwa dari beberapa hal yang sudah menjadi bahan diskusi panjang, DPRD Banten bersama Sekretariat belum dapat melakukan review karena Bapemperda Provinsi Banten belum melakukan pembahasan secara komprehensif, dan Bapemperda Provinsi Banten selalu meninjau kembali letakan Perda yang sudah ditetapkan dalam jangka waktu 1 atau 2 Tahun guna melihat digunakan atau tidaknya Perda tersebut.
“Kami sampai saat ini belum bisa melakukan review karena memang Bapemperda Provinsi Banten belum melakukan pembahasan secara komprehensif, biasanya Bapemperda di Provinsi Banten itu ketika melakukan letakan Perda yang sudah ditetapkan ada jangka waktu 1 atau 2 tahun untuk melihat apakah perda ini digunakan atau tidak,” tuturnya.
Pada kesempatannya H. Sunandar berterimakasih karena Bapemperda DPRD Provinsi Jambi sudah melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Banten untuk melakukan studi banding terkait Raperda yang dimaksud.
Pemerintahan4 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Pemerintahan4 minggu agoDipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Nasional4 minggu agoKemenag Dorong PSGA Jadi Pusat Rujukan Nasional Gender dan Anak
























