Tangerang Selatan
Seksi Bimas Islam Kemenag Tangsel Adakan Penguatan Literasi Zakat dan Wakaf Uang

SERPONG (Kabartangsel.com) – Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Tangsel mengadakan acara Penguatan Literasi Zakat dan Wakaf Uang yang dilaksanakan pada Senin (09/03/2020) bertempat di aula STAI Fatahilah Serpong Tangsel.
Turut hadir Kasi Bimas, Ade Sihabudin, Ketua Komisi Fatwa MUI Tangsel, KH. Nasuha Abu Bakar, penyuluh, dan para peserta.
Pada kesempatan tersebut Kepala Kantor mengatakan pengelolaan Zakat sudah diatur di dalam UU Nomor 23 Tahun 2011.
“Di dalam UU tersebut dijelaskan bahwa pengelolaan Zakat di Indonesia diamanatkan kepada Baznas, oleh karenanya peran dan kinerja Baznas harus terus ditingkatkan,” jelasnya.
Menurutnya, penguatan Literasi Zakat dan Wakaf Uang harus terus dilaksanakan dalam rangka penguatan Zakat di kota Tangsel.
“Secara hukum Wakaf Uang diperbolehkan, tapi secara realisasi masih sangat lamban dan cenderung statis. Disinilah pentingnya acara penguatan Literasi Zakat dan Wakaf Uang,” tegasnya.
Acara Penguatan Literasi Zakat dan Wakaf Uang ini diikuti oeh 30 orang peserta dari unsur penyuluh Agama Islam, Baznas Tangsel, BWI, dan perbankan. (Fid/Sumber: Kemenag Tangsel)
Bisnis6 hari agoRupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Terlemah Sepanjang Sejarah
Sport6 hari agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia U-19 di ASEAN U-19 Boys’ Bank Sumut Championship 2026
Komunitas5 hari agoTeRuCI Chapter Tangerang Rayakan Anniversary ke-18
Opini6 hari agoJangan Kesankan Indonesia Negara Bobrok
Nasional6 hari agoAyu Aulia Bongkar Hubungan dengan Bupati Berinisial “R”, Singgung Kehamilan hingga Kehilangan Rahim
Sport2 hari agoHasil Persik Kediri vs Persija Jakarta 1-3, Macan Kemayoran Bungkam Macan Putih di Stadion Brawijaya
Sport6 hari agoHasil Timnas U17 Indonesia Vs Jepang 0-1 di Babak Pertama Piala Asia U17 2026
Kabupaten Tangerang6 hari agoPerkuat Pembinaan Usia Dini, Persita Tangerang Buka Pendaftaran Akademi Persita





















