Badan Pengawas Pemilu Kota Tangerang Selatan menjelaskan bahwa selama enam bulan kedepan setelah pelantikan Walikota da Wakil Walikota terpilih masih bertugas mengawasi.
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Muhamad Acep menjelaskan sesuai denganPasal 162 ayat 3, pada UU No 10 Tahun 2016 menjelaskan bahwa Guernur, Bupati, atau Walikota yang akan melakukan penggantuan pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam jangka 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal pelantikan harus medapatkan persetujuan tertulis dari Menteri.
”Jadi kami mengingatkan kepada Walikota terpilih. Kali ini untuk memastikan tidak melakukan mutasi atau rotasi jabatan pada eselon tingkat manapun selama enam bulan setelah dilantik,” ujar Acep di hadapan Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie.
Dia kembali menjelaskan bahwa mutasi dan rotasi tetap bisa dilakukan jika sudah mengantungi izin dari pihak Kementerian Dalam Negeri. Sebab jika ini dilanggar maka konsekuensinya adalah diskualifikasi terhadap pimpinan daerah yang bersangkutan.
Sementara mendengar hal tersebut. Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan bahwa hal ini baru diketahuinya. Sebab sebelumnya yang diketahui bahwa pemerintah harus memiliki izin tertulis untuk merotasi ASN enam bulan sebelum penetapan pasangan calon hingga terpilihnya pasangan calon.
”Dan ternyata sampai enam bulan setelah pelantikan juga. Ini informasi penting yang memang sangat baru,” kata Benyamin.
Dia menambahkan dengan adanya informasi ini, pihaknya akan jauh lebih teliti lagi dalam melakukan tugasnya. Sementara dia juga memastikan bahwa akan terus berkoordinasi dengan pihak Bawaslu Kota Tangerang Selatan dalam menyangkut hal-hal seperti ini.
Dia juga berterimakasih kepada pihak Bawaslu yang sudah melakukan pengawasan terhadap Pilkada 2020 lalu. Yang mana sudah sukses mengawal setiap tahapan hingga akhir. (rls/fid)
Sport2 minggu agoTiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID
Sport2 minggu agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM
Sport2 minggu agoDaftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Berikan Selamat kepada Suahasil Nazara atas Amanah Baru yang Diembannya
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga










