Badan Pengawas Pemilu Kota Tangerang Selatan menjelaskan bahwa selama enam bulan kedepan setelah pelantikan Walikota da Wakil Walikota terpilih masih bertugas mengawasi.
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Muhamad Acep menjelaskan sesuai denganPasal 162 ayat 3, pada UU No 10 Tahun 2016 menjelaskan bahwa Guernur, Bupati, atau Walikota yang akan melakukan penggantuan pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam jangka 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal pelantikan harus medapatkan persetujuan tertulis dari Menteri.
”Jadi kami mengingatkan kepada Walikota terpilih. Kali ini untuk memastikan tidak melakukan mutasi atau rotasi jabatan pada eselon tingkat manapun selama enam bulan setelah dilantik,” ujar Acep di hadapan Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie.
Dia kembali menjelaskan bahwa mutasi dan rotasi tetap bisa dilakukan jika sudah mengantungi izin dari pihak Kementerian Dalam Negeri. Sebab jika ini dilanggar maka konsekuensinya adalah diskualifikasi terhadap pimpinan daerah yang bersangkutan.
Sementara mendengar hal tersebut. Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan bahwa hal ini baru diketahuinya. Sebab sebelumnya yang diketahui bahwa pemerintah harus memiliki izin tertulis untuk merotasi ASN enam bulan sebelum penetapan pasangan calon hingga terpilihnya pasangan calon.
”Dan ternyata sampai enam bulan setelah pelantikan juga. Ini informasi penting yang memang sangat baru,” kata Benyamin.
Dia menambahkan dengan adanya informasi ini, pihaknya akan jauh lebih teliti lagi dalam melakukan tugasnya. Sementara dia juga memastikan bahwa akan terus berkoordinasi dengan pihak Bawaslu Kota Tangerang Selatan dalam menyangkut hal-hal seperti ini.
Dia juga berterimakasih kepada pihak Bawaslu yang sudah melakukan pengawasan terhadap Pilkada 2020 lalu. Yang mana sudah sukses mengawal setiap tahapan hingga akhir. (rls/fid)
Bisnis4 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan4 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Nasional4 minggu agoOTT Senyap Kasus Imigrasi, KPK Beri Kado Hari Lahir Pancasila untuk Rakyat
Jabodetabek3 minggu agoProf Dede Rosyada Tegaskan Pengelolaan Yayasan Triguna dan Syarif Hidayatullah Telah Diserahkan ke Pemerintah Melalui UIN Jakarta
Pemerintahan4 minggu agoTinjau SMAN 1 Tangsel, Wali Kota Benyamin Davnie dan Gubernur Andra Soni Pastikan Program MBG dan SPMB Berjalan Optimal
Banten4 minggu agoBenyamin Davnie Sambut Tim Penilai PKK Banten, Pondok Pucung Tampilkan Program Unggulan
Jabodetabek3 minggu agoPenjelasan UIN Jakarta soal Insiden Kericuhan di Lingkungan Madrasah Pembangunan Pamulang Tangsel
Banten4 minggu agoJemaah Haji Kloter Pertama Banten Tiba di Tanah Air














