Badan Pengwas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan bahwa ada 84 pelanggaran yang ditindak oleh Gakkumdu. Adapun 84 pelanggaran tersebut didapatkan dari 72 laporan hingga 12 temuan oleh pengawas.
Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Ahmad Jajuli menjelaskan bahwa dari laporan dan temuan tersebut, ada beberapa pelanggaran yang diteruskan atau bahkan tidak bisa ditergistrasi.
”Alasannya, karena persyaratannya yang tidak memenuhi. Misalnya kurangnya bukti dan lainnya,” kata dia saat melakukan rapat Evaluasi Gakkumdu di Bukit Pelayangan, Serpong, Selasa (29/12).
Dia menambahkan juga sebagian pelanggaran tidak bisa diregistrasi dikarenakan bentuk pelanggarannya yang sudah kadarluasa. Sehingga terpaksa pelanggaran tersebut tidak bisa diteruskan atau diregistrasi.
Sementara proses pelanggaran banyak terjadi pada masa tahapan kampanye. ”Jadi memang ada kampanye di media massa, kampanye di luar jadwal, di tempat ibadah dan lainnya,” kata dia.
Saat ini, satu tindakan pelanggaran yang diberlakukan tindakan. Yang mana melibatkan satu pelaku dan dihukum dengan tiga tahun penjara dengan denda Rp200 juta. (rls/red/fid)
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Pemerintahan4 minggu agoSekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Jaga Integritas dan Profesionalisme
Bisnis3 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria
Bisnis3 minggu agoDorong Operasional Logistik yang Ramah Lingkungan, Modena Group Beralih ke Kendaraan EV
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Bisnis3 minggu agoEvolusi Mie Sedaap: Dari Brand Mi Instan Menjadi Platform Kreativitas dan Pengalaman Generasi Muda
Pemerintahan4 minggu agoCegah Kekerasan Sejak Dini, Pemkot Tangsel Edukasi Masyarakat soal Kesehatan Mental














