Tangerang Selatan
Serah Terima Jabatan di Kantor Kemenag Tangsel Tahun 2020

KENCANA LOKA (Kabartangsel.com) – Setiap mekanisme perpindahan jabatan atau pekerjaan dalam birokrasi itu merupakan hal yang lumrah dan hal yang biasa terjadi. Perpindahan bukan sesuatu yang luar biasa, tapi sebagai bagian dari mekanisme sehari-hari, bisa terjadi kapan saja. Untuk itu kita tidak perlu menyikapinya secara berlebihan dan kaget.
Demikian dikatakan oleh Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak, pada acara Serah Terima Jabatan, Senin, (03/02/2020), selepas upacara di halaman kantor.
Serah Terima Jabatan ini dilakukan dari Kasi Bimas lama, Nurdin, ke Kasi Bimas Baru, Ade Sihabudin, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU). Sedangkan Nurdin menjabat sebagai Kasi Penmad pada Kemenag KotaTangerang.
Kasi PHU yang baru dijabat oleh Tutun HS, yang sebelumnya sebagai Kasi Penmad Kemenag Kota Tangerang.
Dalam amanatnya, Kepala Kantor menyampaikan bahwa mutasi dan rotasi pegawai merupakan hal biasa dalam rangka menambah pengalaman, kompetensi, dan pengetahuan.
“Semua pegawai harus mau belajar dan siap ditempatkan di mana saja. Mampu berkolaborasi, bersinergi dan berinteraksi dengan siapapun. Jadi, pegawai yang dimutasi atau dirotasi tidak perlu merasa kaget. Semua pegawai harus menerima dan siap ditempatkan di manapun, karena telah menjadi sumpah jabatan dan tanggung jawab sebagai abdi Negara,” jelasnya.
Kepala Kantor juga menegaskan bahwa rotasi dan mutasi merupakan hak ASN, dipindahtugaskan bukan berarti atas dasar like/dislike atau pekerjaannya kurang maksimal.

“Berpindah ke tempat baru berarti diberikan kesempatan untuk belajar sesuatu yang baru, itu merupakan suatu kebijakan untuk meniti karier bagi seorang pegawai untuk menciptakan peningkatan kerja. Selain tentunya dapat memberikan suasana baru,” tandasnya.
Diharapkan dengan pergantian pejabat pada level Kasi ini, koordinasi dan pelayanan kepada masyarakat lebih meningkat lagi. (Fid/Sumber: Kemenag Tangsel)
Pemerintahan1 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi4 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport4 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif1 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap Piala AFF 2026

























