Hukum
Sering Lakukan Aksi Jambret, Polisi Sukses Ringkus Dua Pelaku Curat

Kabartangsel.com – Anggota dari Polsek Tanah Abang di bawah koordinasi Polres Jakarta Pusat sukses meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).
Adapun kedua tersangka antara lain, MH (20) dan P (28) merampas handphone milik korban AS di Jl KH Mas Mansyur (samping Stasiun KA Karet ) Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (28/04/2019) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan peristiwa pencurian dan penangkapan tersangka oleh anggotanya.
“Berawal pada hari tanggal dan jam tersebut di atas, ketika korban berdiri di pinggir jalan di TKP dan tangan kanannya sedang memegang HP tersebut. Tiba-tiba dari arah belakang dua orang laki-laki yang berboncengan sepeda motor Honda Beat memepet korban dan yang membonceng merampas handphone korban,” ungkap Kombes Argo, kepada Kabartangsel.com , di Jakarta, Selasa (30/04/2019).
Masih dari keterangan Kombes Argo, kemudian korban melapor ke Polsek Metro Tanah Abang. Atas laporan tersebut, anggota Buser Polsek Metro Tanah Abang bersama korban melakukan pencarian. Dan, kemudian kedua tersangka sukses ditangkap di daerah Jembatan Besi , Tambora Jakarta Barat.
“Dan handphone berhasil disita dari tangan tersangka. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp3.999.000,-,” tutur Kombes Argo menambahkan.
Ketika dilakukan penggeledahan di kamar kos tersangka, lanjut Kombes Argo, ditemukan empat smartphone yang diduga hasil kejahatan, 9 plastik paket sabu sabu siap edar, 1 plastik berisi sabu-sabu, dan 1 plastik berisi diduga tembakau gorila.
Hasil interogasi awal, para pelaku ini telah sering melakukan aksi jambret dan penodongan di beberapa wilayah di Jakarta. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP. ((PMJ)).
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD






























