Pemerintah bekerja keras untuk meningkatkan angka kesembuhan pasien Covid-19 dari waktu ke waktu termasuk saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan untuk terus menurunkan angka kematian.
Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Anung, pada acara Dies Natalis Fakultas Ilmu Komunikasi ke-60 Universitas Padjadjaran (Unpad) melalui virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, Jumat (18/9).
”Alhamdulillah kalau kita lihat dari bulan Maret sampai dengan September, persentase angka kematian kita mengalami penurunan yang sangat signifikan. Pemerintah juga bertanggung jawab dan menambah tempat isolasi bagi Covid-19,” ujar Seskab.
Kebijakan-kebijakan, lanjut Seskab, termasuk budgeting yang dimiliki oleh kementerian/lembaga sekarang ini sebagian besar dialihkan untuk penanganan Covid-19. Menurut Seskab, ruang isolasi di Wisma Atlet yang saat ini ada 3 ribu lebih mampu untuk menampung pasien baru termasuk untuk DKI Jakarta.
”Mudah-mudahan ini tidak terisi, karena semakin banyak pasien, tentunya ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Kemudian memastikan bahwa ketersediaan tempat tidur ICU rumah sakit rujukan ini ada,” kata Seskab.
Yang terpenting sekarang ini, menurut Seskab, Pemerintah terus melakukan adalah melakukan testing, tracing, dan treatment serta memperkecil kesenjangan testing. ”Di DKI Jakarta testing kita melebihi standar WHO, sementara di beberapa daerah masih di bawah standar WHO,” ujarnya.
Menurut Presiden, Pemerintah juga fokus penanganan penyebaran Covid-19 di Indonesia yang merupakan negara kepulauan sehingga memerlukan treatment secara khusus, berbeda dengan negara-negara lain.
”Pemerintah juga melakukan penegakan disiplin dan menjaga protokol kesehatan. Sumber permasalahan yang sering kali muncul di mass media, media sosial adalah kedisiplinan kita bersama,” katanya.
Untuk itulah, Seskab menyampaikan bahwa Pemerintah menggunakan TNI-Polri untuk menertibkan protokol kesehatan karena berdasarkan hasil survei TNI-Polri merupakan lembaga yang paling disegani oleh masyarakat.
Pada kesempatan itu, Seskab juga menyampaikan bahwa saat Sidang Kabinet terakhir tanggal 14 September, Presiden telah memberikan 9 arahan untuk menangani maupun menghambat laju pertumbuhan Covid-19. Arahan tersebut di antaranya, menurut Seskab, selalu melihat data sebaran untuk setiap pengambilan keputusan dan digunakan pembatasan sosial berskala lokal.
”Para gubernur, para bupati diberikan kewenangan untuk mengambil kebijakan berdasarkan data-data yang dimiliki oleh kepala daerah yang ada. Tetapi pada dasarnya pembatasan sosial berskala lokal ini tetap diterapkan, kita tidak menganut asas lockdown seperti beberapa negara lain,” jelas Seskab. (rls/fid)
Bisnis7 hari agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan
Komunitas6 hari agoKONGRES 2026 Tandai Era Baru Kebangkitan Musik Reggae Lokal di Tangsel
Nasional6 hari agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden
Sport6 hari agoShin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Kepala Persija Jakarta untuk Musim 2026/2027
Pendidikan6 hari agoCreative Portfolio Showcase 2026, Terobosan SMK Budi Luhur dalam Penilaian Kompetensi Siswa
Sport3 hari agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Sport3 hari agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Nasional4 hari agoHarga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026












