Hukum
Si Jago Merah Hanguskan Bangunan di Kemayoran

Kabartangsel.com – Si jago merah melahap sejumlah bangunan di pemukiman warga, Jalan Taruna Jaya 2 Gang Anggrek 2 No 34 A dan B Rt017/002 Kelurahan Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (21/02/2019).
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Purwadi, membenarkan peristiwa kebakaran tersebut.
Menurut Kompol Purwadi, berdasarkan keterangan saksi ‘J’ (selaku pengontrak) sekitar pukul 10.10 WIB, terlihat api menyala dari dalam rumah kontrakan (rumah T).
Kemudian saksi ‘R’ diberitahu saksi ‘J’ dan bergegas ke rumah saudara ‘T’. Karena terkunci, lalu didobrak oleh saksi dan melihat api menyala dari arah dalam belakang rumah.
Saksi pun berteriak memanggil warga. Selanjutnya meminta menghubungi petugas pemadam kebakaran dan pihak kepolisian terdekat.
“Petugas pemadam tiba di lokasi pukul 10.30 WIB. Api dapat dipadamkan sekitar pukul 11.05 WIB. Dalam kebakaran ini tidak ditemukan korban jiwa. Dan guna pengusutan lebih lanjut para saksi dimintai keterangan di Polsek Kemayoran Jakarta Pusat,” jelasnya menutup pembicaraan. ((PMJ)).
Bisnis4 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan4 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan4 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Banten4 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta4 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Banten4 minggu agoBank Banten Kembali Dipercaya sebagai Penyalur Bansos
Sport4 minggu agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27






























