Hukum
Sidang Perdana Pembunuhan Brigadir J Digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Sidang perdana perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dimulai hari ini Senin (17/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang hari ini akan menyidang seluruh tersangka perkara pembunuhan, kecuali Bharada Richard Eliezer alias Bharada E yang akan disidang keesokan harinya.
Tersangka yang hadir hari ini yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.
Tersangka Ferdy Sambo memasuki ruang sidang sekitar pukul 09.51 WIB dan persidangan dimulai sekitar pukul 10.05 WIB.
Sidang perdana hari ini dengan susunan Majelis Hakim yakni Wahyu Iman Santosa sebagai Ketua Majelis serta Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono sebagai hakim anggota. (pmj)
Pemerintahan4 hari agoPra-Musrenbang Tematik, Tangsel Matangkan Strategi Penurunan Stunting
Pemerintahan4 hari agoLibatkan 134 Organisasi Kepemudaan di Pra Musrenbang, Pemkot Tangsel Dorong Pemuda Jadi Motor Pembangunan
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Kunjungi NTT dan Sulut
Sport5 hari agoPERSIB Bandung Kalahkan Semen Padang 2-0, Ramon Tanque Borong Gol dan Teja Paku Alam Catat Clean Sheet ke-16
Pemerintahan4 hari agoPemkot Tangsel Ajak Warga Sukseskan ORI Campak Serentak, Sasar 109 Ribu Anak
Bisnis4 hari agoDaikin Perpanjang Garansi AC hingga 5 Tahun, Berlaku untuk Nusantara Prestige dan SkyA
Bisnis4 hari agoCIMB Niaga Rilis Octobiz
Sport5 hari agoHasil BRI Super League: Persija Jakarta Kalah 2-3 dari Bhayangkara FC

















