Palapanewscom- Kesabaran anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangsel, Bripka Oky Ranto Hippa Wardana ketika melakukan penindakan tilang kepada Adi Saputra saat berkendara di Jalan Letnan Soetopo (Depan Pasar Modern BSD) Serpong, Kota Tangsel, Kamis (7/2/2019) sekitar pukul 06.30 WIB kemarin, pantas diacungi jempol.
Bagaimana tidak, Adi secara sadar mempreteli dan membanting sepeda motornya yang dibeli secara ilegal seharga Rp3 juta melalui media sosial Facebook.
Dalam mengemban tugas di jalan raya, sudah harus tetap berpegang teguh pada prinsipnya. Sebab selama melayani masyarakat dihadapkan pada beragam karakter pengendara kendaraan bermotor.
“Polisi harus sabar, enggak boleh menyakiti perasaan masyarakat. Apalagi sampai emosi polisi terpancing. Saya punya prinsip, harus tetap sabar dan tabah dalam menghadapi persoalan apapun. Termasuk saat bertugas,” ujar Bripka Oky, Jumat (8/2/2019).
Dirinya, sempat tidak menyangka Adi seperti kerasukan saat ia melakukan tilang. Meski begitu, Bripka Oky tetap memberikan nasehat untuk tidak melakukan aksi perusakan motor.
“Saya sempat nasehati dan menenangkan yang bersangkutan. Jangan terpancing emosi, sabar,” jelas Oki.
Saat Adi mengamuk, Bripka Oky tetap melakukan tugasnya yakni melakukan tindakan tilang. Karena Adi, berboncengan tidak menggunakan helm, melawan arus, tidak bisa menunjukan dokumen SIM maupun STNK.
Kini, Adi harus mendekam di tahanan Mapolres Tangsel dengan kurungan 6 tahun penjara dan disangkakan pasal berlapis. Diketahui, Adi pun sudah meminta maaf kepada Bripka Oky dan masyarakat Indonesia atas perbuatannya yang tidak terpuji. (plp)
Banten6 hari agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional3 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 minggu agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional3 hari ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin













