Connect with us

Pemerintahan

SiLPA DTKBP Tangsel Diprediksi Bengkak, Selain Gagal Lelang Juga Karena Efisiensi Anggaran

“Selain dari gagal lelang. SiLPA juga berasal dari efisien lho. Ada 120 miliar rupiah anggaran efisiensi untuk tahun ini,” kata Sekretaris DTKBP Kota Tangsel, Mukoddas Syuhada, seraya mengaku jika dikalkulasikan SiLPA tahun ini mencapai Rp210 miliar lebih dari Rp650 miliar anggaran untuk DTKBP Kota Tangsel.

Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dari Dinas Tata Kota Bangunan dan Pemukiman (DTKBP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diprediksi luar biasa besar pada tahun anggaran 2015. Bahkan, SiLPA diprediksi menyentuh Rp210 miliar lebih.

Sekretaris DTKBP Kota Tangsel, Mukoddas Syuhada tak memungkiri jika SiLPA bakal besar di SKDP-nya. Ia akui, ada beberapa kendala terjadi, yang menjadi penyebab SiLPA tahun ini begitu besar.

“Kebanyakan gagal lelang yah. Untuk tahun ini, ada Gedung III di KP2KTS (Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangsel) yang gagal lelang. Itu sudah dilelang tiga kali dan tidak ada yang lolos. Anggarannya 70 miliar rupiah,” kata Mukoddas menjelaskan kepada wartawan, akhir pekan kemarin.

Selain Gedung III di KP2KTS, ada proyek lain yang juga gagal lelang. Proyek itu, yakni lanjutan pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangsel di Pamulang. Anggaran yang dikembalikan ke kas daerah senilai Rp20 miliar.

Advertisement
Mukoddas Syuhada (tri)

Mukoddas Syuhada (tri)

“Selain dari gagal lelang. SiLPA juga berasal dari efisien lho. Ada 120 miliar rupiah anggaran efisiensi untuk tahun ini,” kata pejabat asal Serang ini, seraya mengaku jika dikalkulasikan SiLPA tahun ini mencapai Rp210 miliar lebih dari Rp650 miliar anggaran untuk DTKBP Kota Tangsel.

Mukoddas mengaku heran beberapa proyek dari DTKBP yang dilelang Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Tangsel tak laku. “Kalau untuk kegagalan lelang, mungkin ULP yang berhak memberikan pernyataan. Tugas kita kan sebagai pelaksana,” kata dia.

Meski begitu, ia memprediksi kegagalan lelang itu disebabkan oleh waktu pelaksanaan yang terlalu minim. Diketahui, lelang proyek baru bisa dilakukan pada periode Juni-Juli. Dengan waktu tersisa hanya enam bulan, Mukoddas meyakini jika tak akan ada kontraktor sanggup menjadi pelaksana pembangunan. “Kalau untuk APBD-Perubahan 2015 sudah aman,” tandasnya. (tri/fid)

Populer