Banten
Pemprov Banten Kehilangan Aset, Situ Kayu Antap Dimenangkan PT Hana Kreasi Persada

Situ Kayu Antap yang terletak di wilayah RT 06 dan RT 08 RW 02 Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), saat ini kepemilikannya sudah berada ditangan PT Hana Kreasi Persada, bukan lagi tercatat sebagai aset Pemprov Banten.
“Hasil keputusan MA, bahwa Situ Kayu Antap di Tangsel saat ini dimenangkan oleh pengungat, pihak swasta,” kata Kepala Bappeda Banten, Hudaya Latuconsina, Senin (16/5/2016).
Ia mengaku, bahwa putusan MA tersebut sudah final dan pihaknya telah meminta Kepada DSDAP Banten untuk segera mencoret dari aset Pemprov Banten. Menurutnya, persoalan situ seluas 1,6 hektar di Tangsel beberapa waktu lalu, juga ditanyakan oleh BPK dalam suratnya pada tanggal 12 Mei lalu bernomor 50/LKPD.PRV.BNTN-15/05/2016.
“Konsep Temuan Pemeriksaan (KTP) ke-3 dalam suratnya itu, BPK mempertanyakan upaya hukum pemprov lanjutan atas putusan pengadilan terhadap aset Situ Kayu Antap dan ini sudah disampaikan,” imbunya.(bp)
-
Bisnis3 hari ago
Dari 7 Tahun Lalu Hingga Kini, EVOS & Pop Mie Terus Dukung Generasi Esports Indonesia!
-
Bisnis3 hari ago
Sewa Mobil Listrik Murah di Evista, Mulai dari Rp400 Ribuan!
-
Bisnis3 hari ago
Arfiana Maulina Berbagi Wawasan tentang Isu Air Bersih di Capacity Building C20 G20
-
Bisnis1 hari ago
Wall Street Kembali Bangkit: S&P 500 dan Nasdaq Sukses Menguat, Dow Terus Koreksi
-
Bisnis23 jam ago
Paramount Land Gelar Festival Ramadan 2025
-
Nasional22 jam ago
Kemenag Minta Penyedia Katering Jemaah Haji di Saudi Tandatangani Pakta Integritas
-
Nasional23 jam ago
Wapres Gibran Rakabuming Raka Minta Pengusaha Kembangkan Industri Padat Karya dan Hilirisasi
-
Bisnis23 jam ago
OPPO A5 Pro, Harga dan Spesifikasi