Banten
Pemprov Banten Kehilangan Aset, Situ Kayu Antap Dimenangkan PT Hana Kreasi Persada

Situ Kayu Antap yang terletak di wilayah RT 06 dan RT 08 RW 02 Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), saat ini kepemilikannya sudah berada ditangan PT Hana Kreasi Persada, bukan lagi tercatat sebagai aset Pemprov Banten.
“Hasil keputusan MA, bahwa Situ Kayu Antap di Tangsel saat ini dimenangkan oleh pengungat, pihak swasta,” kata Kepala Bappeda Banten, Hudaya Latuconsina, Senin (16/5/2016).
Ia mengaku, bahwa putusan MA tersebut sudah final dan pihaknya telah meminta Kepada DSDAP Banten untuk segera mencoret dari aset Pemprov Banten. Menurutnya, persoalan situ seluas 1,6 hektar di Tangsel beberapa waktu lalu, juga ditanyakan oleh BPK dalam suratnya pada tanggal 12 Mei lalu bernomor 50/LKPD.PRV.BNTN-15/05/2016.
“Konsep Temuan Pemeriksaan (KTP) ke-3 dalam suratnya itu, BPK mempertanyakan upaya hukum pemprov lanjutan atas putusan pengadilan terhadap aset Situ Kayu Antap dan ini sudah disampaikan,” imbunya.(bp)
Tangerang Selatan7 hari agoIndah Kiat Tangerang Santuni Anak Yatim di Pondok Aren dan Kelapa Dua
Bisnis7 hari agoPromo Sunscreen Biore Selama Diskon Ramadhan di Blibli
Pemerintahan3 hari agoBenyamin Davnie Dampingi Gubernur Banten Safari Ramadan, Silaturahmi hingga Pemberian Bantuan
Nasional2 hari agoHegemoni Amerika Serikat Memudar, GKB-NU: Prabowo Subianto Harus Pimpin Poros Global South
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Gelar Bazar Ramadan 1447 Hijriah Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie Buka Bazar Ramadan 1447 H di Pondok Aren, 11.000 Paket Sembako Murah Diserbu Warga
Nasional2 hari agoHUT ke-46 Dekranas, Selvi Gibran Rakabuming Berharap Dekranas Tetap Jadi Rumah yang Nyaman Bagi Perajin
Nasional2 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Ziarah ke Makam Sunan Bonang




















