Politik
Soal Netralitas PNS di Pilkada Tangsel, Ini Kata Airin-Benyamin

Sebagian pihak meragukan netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam ajang pemilihan walikota dan wakil walikota Tangsel 2015. Di antara mereka ditengarai telah berpihak kepada salah satu pasangan calon, terutama incumbent, pasca penetapan nomor urut oleh KPUD.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Tim Sukses Airin-Benyamin Rahmat Hidayat mengatakan, pihaknya tidak tahu menahu soal keberadaan PNS yang tidak netral. Seandainya pun itu terjadi, ia meminta untuk dilaporkan saja ke Panwaslu atau aparat terkait.
“Dari pihak kami, tidak ada politisasi birokrasi, mengajak, menggalang dukungan, memobilisasi PNS. Kami sangat menghindari itu,” katanya saat dihubungi di BSD, Kamis (27/8) kemarin.
Ia tak ragu meminta Panwaslu di pelbagai tingkatan mengawasi seluruh pergerakan timnya. Hal itu untuk memastikan bahwa Airin-Benyamin beserta segenap tim benar-benar bekerja sesuai aturan yang ada.
“Masyarakat juga silakan ikut mengawasi. Karena pada dasarnya kita sama-sama menginginkan Pilkada yang fair dan demokratis,” tegasnya.
Rahmat menyadari, selaku pasangan incumbent Airin-Benyamin akan terus menjadi sorotan. Karenanya, bukan hal baru bila selalu dikait-kaitkan dengan isu negatif yang dapat merugikan dirinya. “Seperti sekarang ini, ada yang hanya berdasar asumsi kemudian memastikan terjadi mobilisasi PNS. Padahal buktinya mana?” timpalnya.
Menurut Rahmat, sejatinya masyarakat tak perlu risau dengan potensi keterlibatan PNS. Pasalnya, pemerintah telah membuat peraturan yang detail dan tegas terkait masalah ini. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 terkait Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
“Pemerintah sudah punya mekanisme tersendiri. Jadi, tak perlu melempar opini yang memojokkan salah satu calon. Jika ada pelanggaran, laporkan” tandasnya.
Sebelumnya, Calon Walikota Tangsel Benyamin Davnie memastikan dirinya dan Airin tidak pernah memanfaatkan PNS demi pertarungan Pilkada. Justru, katanya, Airin sebelumnya sudah membuat surat edaran kepada SKPD agar PNS bersikap netral.
“Surat itu juga telah ditindaklanjuti oleh sekretaris daerah sebagai pembina pegawai,” ungkapnya
Ia menyampaikan, dirinya tidak akan mencampuri urusan pemerintahan lagi ketika sudah mengajukan cuti. Hal-hal yang berkaitan dengan pegawai pemerintah, lanjutnya, ditangani langsung oleh Plt Sekda Kota Tangsel Muhamad.
“Sosialisasi kepada SKPD dengan melibatkan Panwaslu juga sudah dua kali dilakukan,” jelas pendamping Airin ini.
Ke depan, sambung pria yang akrab disapa Bang Ben ini, sosialisasi perlu terus dilakukan termasuk kepada guru, tenaga kesehatan, dan jajaran PNS lain agar netralitasnya tetap terjaga.
“PNS kalau mau berpolitik masuk partai saja. Karena politik itu ada tempatnya yaitu parpol (partai politik) dan tugas politik adalah tugas parpol,” pungkasnya. (*/kts)
Bisnis6 hari ago75 Persen Kelas Menengah Indonesia Tertekan secara Finansial
Bisnis6 hari agoIndofood Sponsori Film Animasi Garuda di Dadaku
Banten6 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026
Bisnis6 hari agoFujifilm Indonesia Bawa Kebahagiaan ke Panti Asuhan Lewat Program ‘First Family Photo’
Nasional6 hari agoJelang Hari Kartini, Selvi Gibran Rakabuming Dorong Penguatan Peran Perempuan dan Kesetaraan Gender dengan Kolaborasi Lintas Sektoral
Bisnis6 hari agoIsoplus Run Series 2026 Targetkan 17.000 Pelari
Bisnis6 hari agoPINTU Perkuat Edukasi dan Literasi Crypto bagi Generasi Muda
Nasional5 hari agoJaringan Muslim Madani: Langkah Menteri IMIPAS Cegah Haji Non Prosedural Sejalan dengan Visi Prabowo Benahi Tatakelola Haji




















