Politik
Soal Netralitas PNS di Pilkada Tangsel, Ini Kata Airin-Benyamin

Sebagian pihak meragukan netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam ajang pemilihan walikota dan wakil walikota Tangsel 2015. Di antara mereka ditengarai telah berpihak kepada salah satu pasangan calon, terutama incumbent, pasca penetapan nomor urut oleh KPUD.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Tim Sukses Airin-Benyamin Rahmat Hidayat mengatakan, pihaknya tidak tahu menahu soal keberadaan PNS yang tidak netral. Seandainya pun itu terjadi, ia meminta untuk dilaporkan saja ke Panwaslu atau aparat terkait.
“Dari pihak kami, tidak ada politisasi birokrasi, mengajak, menggalang dukungan, memobilisasi PNS. Kami sangat menghindari itu,” katanya saat dihubungi di BSD, Kamis (27/8) kemarin.
Ia tak ragu meminta Panwaslu di pelbagai tingkatan mengawasi seluruh pergerakan timnya. Hal itu untuk memastikan bahwa Airin-Benyamin beserta segenap tim benar-benar bekerja sesuai aturan yang ada.
“Masyarakat juga silakan ikut mengawasi. Karena pada dasarnya kita sama-sama menginginkan Pilkada yang fair dan demokratis,” tegasnya.
Rahmat menyadari, selaku pasangan incumbent Airin-Benyamin akan terus menjadi sorotan. Karenanya, bukan hal baru bila selalu dikait-kaitkan dengan isu negatif yang dapat merugikan dirinya. “Seperti sekarang ini, ada yang hanya berdasar asumsi kemudian memastikan terjadi mobilisasi PNS. Padahal buktinya mana?” timpalnya.
Menurut Rahmat, sejatinya masyarakat tak perlu risau dengan potensi keterlibatan PNS. Pasalnya, pemerintah telah membuat peraturan yang detail dan tegas terkait masalah ini. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 terkait Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
“Pemerintah sudah punya mekanisme tersendiri. Jadi, tak perlu melempar opini yang memojokkan salah satu calon. Jika ada pelanggaran, laporkan” tandasnya.
Sebelumnya, Calon Walikota Tangsel Benyamin Davnie memastikan dirinya dan Airin tidak pernah memanfaatkan PNS demi pertarungan Pilkada. Justru, katanya, Airin sebelumnya sudah membuat surat edaran kepada SKPD agar PNS bersikap netral.
“Surat itu juga telah ditindaklanjuti oleh sekretaris daerah sebagai pembina pegawai,” ungkapnya
Ia menyampaikan, dirinya tidak akan mencampuri urusan pemerintahan lagi ketika sudah mengajukan cuti. Hal-hal yang berkaitan dengan pegawai pemerintah, lanjutnya, ditangani langsung oleh Plt Sekda Kota Tangsel Muhamad.
“Sosialisasi kepada SKPD dengan melibatkan Panwaslu juga sudah dua kali dilakukan,” jelas pendamping Airin ini.
Ke depan, sambung pria yang akrab disapa Bang Ben ini, sosialisasi perlu terus dilakukan termasuk kepada guru, tenaga kesehatan, dan jajaran PNS lain agar netralitasnya tetap terjaga.
“PNS kalau mau berpolitik masuk partai saja. Karena politik itu ada tempatnya yaitu parpol (partai politik) dan tugas politik adalah tugas parpol,” pungkasnya. (*/kts)
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27, Sabtu 5 September: Persik Kediri vs Dewa United, PSIM Yogyakarta vs Persita, Bhayangkara FC vs Persebaya, dan Borneo FC Samarinda vs Persija Jakarta
Sport2 minggu agoPSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang: Pendekar Cisadane Punya Rekor Apik di Bantul
Banten1 minggu ago40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang
Sport2 hari agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2
Sport2 hari agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Nasional5 hari agoPurbaya Yudhi Sadewa Dicopot Presiden Prabowo, Prof Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan
Sport2 hari agoDaftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Berikan Selamat kepada Suahasil Nazara atas Amanah Baru yang Diembannya







































