Salah satu website yang digunakan untuk mensosialisasikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri tahun 2018 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ternyata menggunakan situs blog gratisan, yaitu blogspot.
Dalam billboard yang terpasang di Jalan Siliwangi, Pamulang, iklan layanan masyarakat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel tentang PPDB SMP Negeri Tahun 2018/2019 mencantumkan dua website sebagai informasi PPDB Online, yaitu ppdb.dikbudtangsel.com dan bidsmp-tangsel.blogspot.com.
Baca juga: Situs PPDB Tangsel Kok Pakai Domain .com?
“Info lebih lengkap silahkan kunjungi web kami: ppdb.dikbudtangsel.com, bidsmp-tangsel.blogspot.com,” demikian bunyi tulisan dalam salah satu baris iklan layanan masyarakat tersebut.

Saat ini, situs yang selama ini digunakan oleh Dindikbud Kota Tangsel yaitu http://dindik.tangerangselatankota.go.id/ sudah lama tidak bisa diakses.
Pada umumnya, situs yang dikembangkan oleh pemerintah Indonesia dan ditujukan ke publik, selalu memakai domain .go.id yang merupakan domain tingkat dua untuk lembaga atau institusi pemerintah. Terkait domain untuk institusi pemerintah, diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015 tanggal 6 Februari 2015 tentang Registrar Nama Domain Instansi Penyelenggara Negara. (fid)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan3 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan3 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan3 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku













