Dari selebaran yang diterima, Jaringan Rakyat Tangerang (Jerat) yang diketuai oleh Bayu Noviandi mengajukan surat Pemberitahuan Aksi yang ditujukan kepada Polda Metro Jaya. Dalam selebaran itu, tercatat aksi akan dilaksanakan pada Senin, 4 Oktober 2019. Nyatanya, aksi malah dilakukan Senin, 4 November 2019.
Masih dalam selebaran tersebut, aksi itu bakal dihadiri 200 massa. Namun, kenyataan di lapangan hanya ada dua orang di Balaikota dan lima orang di kantor DPU Kota Tangsel.
Seperti diketahui, pada Senin (4/11/2019), Jerat melakukan aksi demonstrasi di dua tempat yaitu di Kantor Walikota Tangsel dua orang, dan di kantor DPU Tangsel sebanyak 5 orang. Aksi demonstrasi tersebut langsung dibubarkan, karena dianggap tak berizin. (kts)
Sport7 hari agoVeda Ega Pratama Kena Hukuman Long Lap Penalty, Misi Berat Menanti di Moto3 Hungaria 2026
Nasional7 hari agoKementerian UMKM Terus Dorong Penguatan Kemitraan Global bagi Pelaku UMKM Indonesia
Nasional7 hari agoWamen UMKM Helvi Moraza Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia
Bisnis6 hari agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan
Komunitas6 hari agoKONGRES 2026 Tandai Era Baru Kebangkitan Musik Reggae Lokal di Tangsel
Nasional6 hari agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden
Sport6 hari agoShin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Kepala Persija Jakarta untuk Musim 2026/2027
Pendidikan5 hari agoCreative Portfolio Showcase 2026, Terobosan SMK Budi Luhur dalam Penilaian Kompetensi Siswa












