Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah kabar yang tidak bertanggung jawab mengenai adanya penghentian tunjangan yang diberikan pemerintah kepada para guru. Ia memastikan kabar tersebut adalah kabar bohong atau hoaks.
“Pada kesempatan ini saya tegaskan bahwa saya siap untuk berdiri di depan dan berjuang untuk membela kepentingan guru-guru agar dapat melaksanakan tugas mulianya mendidik kader-kader bangsa di negara kita,” kata Presiden Jokowi saat memberikan kuliah umum di Gelora Hasta Brata, Universitas PGRI Adi Buana (UNIPA), Surabaya, Kamis (6/9) siang.
Menurut Presiden tidak ada alasan apapun bagi Pemerintah untuk mengurangi apalagi memberhentikan Tunjangan Profesi Guru. “Karena itu adalah imbalan yang memang seharusnya diperoleh guru atas pengabdian profesi yang telah dan akan diabdikan untuk bangsa selama-lamanya,” ujarnya.
Sebelumnya saat menyampaikan kuliah umum tersebut, Presiden Jokowi mengemukakan, bahwa keberhasilan dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan ditentukan oleh keberhasilan dalam membangun manusia Indonesia yang berkualitas, yaitu manusia yang mampu belajar sepanjang hayat agar dapat menyesuaikan diri dengan zaman yang berubah serba cepat.
Menurut Presiden, fondasi untuk meningkatkan daya saing bangsa itu kuncinya ada di Sumber Daya Manusia (SDM).
“Kita ini memiliki kapasitas terpendam. Punya kekuatan terpendam tapi belum dibangkitkan. Jangan berpikir anak kita kalah dengan bangsa lain,” ujar Presiden.
Ia memberi contoh prestasi atlet-atlet Indonesia di Asian Games 2018, yang dapat melebihi dari target yang diberikan, bahkan dapat menduduki peringkat empat dalam perolehan medali.
Dalam kuliah umum yang dihadiri oleh sekitar tiga ribu anggota PGRI dan civitas akademika UNIPA itu, Presiden Jokowi juga meresmikan pembukaan Rapat Kerja Nasional Badan Pembina Lembaga Pendidikan (BPLP) PGRI yang akan digelar hingga Jumat (7/9) hari ini. (sk/fid)
Pemerintahan4 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Pemerintahan4 minggu agoDipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Nasional4 minggu agoKemenag Dorong PSGA Jadi Pusat Rujukan Nasional Gender dan Anak














