Hukum
Tak Datang Hari Ini, Polisi Akan Periksa Joko Driyono Senin Pekan Depan

Kabartangsel.com – Pemeriksaan terhadap tersangka mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono dalam kasus dugaan pengaturan skor, hari ini dijadwalkan dilakukan pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa Joko Driyono (Jokdri) hari ini melakukan pemeriksaan. Namun Jokdri tidak bisa hadir dalam pemeriksaan, Kmais (21/03/2019).
“Dari penyidik Satgas Mafia Bola akan memeriksa Jokdri kembali hari ini, Karena alasan pekerjaan, yang bersangkutan (Jokdri) akan datang pada hari Senin besok 25 Maret 2019,” demikian kata Kombes Argo.
Untuk diketahui, Jokdri ditetapkan sebagai tersangka setelah tiga tersangka perusakan barang bukti dan dugaan pengaturan skor lain ditangkap.
Mereka antara lain, Muhammad Mardani Mogot (sopir Jokdri), Musmuliadi (office boy di PT Persija) dan Abdul Gofur (office boy di PSSI).
Jokdri diduga sebagai aktor intelektual perusakan bukti kasus dugaan pengaturan skor tersebut. (FJR/ (PMJ)).
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Bisnis3 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria
Bisnis4 minggu agoDorong Operasional Logistik yang Ramah Lingkungan, Modena Group Beralih ke Kendaraan EV
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Bisnis4 minggu agoEvolusi Mie Sedaap: Dari Brand Mi Instan Menjadi Platform Kreativitas dan Pengalaman Generasi Muda
Pemerintahan4 minggu agoCegah Kekerasan Sejak Dini, Pemkot Tangsel Edukasi Masyarakat soal Kesehatan Mental
Tangsel2 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia























