Hukum
Satresnarkoba Pelabuhan Ciduk Pengedar Sabu di Penjaringan

Kabartangsel.com – Narkoba mampu menghancurkan masa depan generasi muda Indonesia. Namun, masih saja kita temukan peredaran narkoba di masyarakat. Baru-baru ini Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok meringkus pelaku sekaligus pengedar narkoba berinisial ‘MF’ (25) warga Penjaringan.
Pelaku melakukan aksi kejahatannya di dalam rumahnya yang beralamat di Jl Muara Baru Rt19 / 17, Penjaringan, Jakarata Utara, Selasa (19/03/2019). Kasat Narkoba Iptu Edy Suprayitno SH, MH, membenarkan peristiwa serta penangkapan pelaku tersebut.
Iptu Edy menjelaskan, mendapatkan laporan informasi dari masyarakat bahwa terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu di tempat kejadian (TKP). Selanjutnya Unit 2 yang dipimpin Kanit Iptu Indarto, SH, mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan bahwa benar di dalam rumah, pelaku sedang melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
“Kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan dan pakaian serta tempat tinggal ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak dua sabu yang tersimpan di dalam tempat bekas permen ditemukan di laci kamar rumahnya. Satu unit ponsel merek Samsung warna hitam buat komunikasi dengan pasien (pembeli),” paparnya menambahkan.
“Dari hasil intrograsi sementara bahwa sabu tersebut adalah milik tersangka yang didapat dari seorang laki-laki yang sudah dikenal dengan nama panggil ‘Ancuk’ di mana keberadaan di Muara Baru namun tinggal di daerah kapuk Cengkareng Jakarta barat. Dan, harganya per gram Rp. 1.000.000,- dengan maksud untuk dijual kembali kepada siapa saja yang akan membelinya,” urainya melanjutkan.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Polres Pelabuhan untuk proses lebih lanjut. Pelaku diduga telah melanggar primer Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1) UU No35 tahun 2009 tentang Narkotika. ((PMJ)).
Nasional2 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional2 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport2 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Bisnis2 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Bisnis2 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi
Sport1 minggu agoTimnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2







































