Satgas Pertambangan Tanpa Izin (Peti) Polda Banten menemukan dugaan penggunaan zat kimia lain selain merkuri dalam aktivitas pengolahan hasil tambang emas.
Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Banten Kombes Pol Rudi Hananto mengatakan, dalam hasil penyelidikan menemukan zat senyawa berbahaya selain merkuri.
“Kita menemukan merkuri dari laptor sedang melakukan penelitian. Kemungkinan bukan hanya merkuri karena merkuri sudah mahal tapi beralih ke sianida,” kata Kombes Pol Rudi Hananto.
Selain itu, Satgas Peti menutup empat lokasi pengolahan tambang dan menemukan ratusan lubang di wilayah Kecamatan Lebakgedong, Lebak – Banten.
Menurutnya, lubang tambang dan pengolahan emas ilegal itu berada ada di lokasi sumber-sumber bencana. Hingga saat ini pihaknya masih mendalami dari keterangan saksi yakni para pekerja juga para ahli.
“Empat lokasi (ditemukan) ini pengolahan tambang emas (ditutup). Pasti (ditangkap) bukan hanya pemiliknya tapi pengolahannya justru karena kan ini hilirnya,” ungkap .
Untuk diketahui, Satgas Peti yang terdiri dari pihak Kepolisian bersama TNI, BPBD, Dinas LHK serta Satpol PP pada Kamis (23/1/2020) kemarin, menyisir di 21 titik lokasi pertambangan ilegal.
“Pelaksanaan dibagi dalam dua tim menyisir lokasi pertambangan dan pengolahan emas ilegal,” kata Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, Jum’at (24/1/2020).
Tim pertama dipimpin oleh Karo Ops Polda Banten, Kombes Amiluddin Roemtaat melakukan penyisiran di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Lebakgedong.
Kemudian Tim Kedua yang dipimpin Dansat Brimob Polda Banten, Kombes Dedi Suryadi ke wilayah Kampung Cikancra, Kecamatan Sobang.
(dhpb/rls/fid)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Pemerintahan4 minggu agoSelain Hewan Kurban, Pemkot Tangsel Salurkan 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD














