Connect with us

Properti

Tangsel Diminta Susun Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)

Pemerintah Kota Tangerang Selatan diminta untuk menyusun peraturan daerah yang mengatur pendirian perumahan cluster dan apartemen agar percepatan pembangunan daerah dapat berjalan sesuai dengan yang ditargetkan.

Alen Syahputra, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Tangerang Selatan mengatakan akibat tidak dimilikinya perda tentang perumahan cluster dan apartemen, persebaran pembangunan hunian menjadi tidak terkontrol dan cenderung menimbulkan konflik di kemudian hari.

“Tidak ada yang mengatur kriteria lahan seperti apa yang diperbolehkan untuk perumahan seperti ini . Akibatnya, lahan-lahan yang seharusnya berfungsi sebagai resapan air atau penyeimbang lingkungan kini beralih fungsi tanpa ada yang bisa melarang,” ujarnya di Serpong, Senin (10/11/2014).

Menurutnya, ketika mengajukan izin mendirikan bangunan, pengembangan dengan luas lahan di bawah 5.000 m2 seharusnya diatur untuk memiliki tapak kavling yang mencantumkan fasilitas dan sarana perumahan.

Advertisement

Penggunaan lahan, tuturnya, juga harus disesuaikan dengan tata kota yang telah ditetapkan pemda. Hal ini berfungsi untuk mengontrol proses pembangunan yang memberikan manfaat bukan justru menimbulkan permasalahan.

Menurutnya, regulasi terkait dengan pengembangan perumahan cluster tidak diatur dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) ataupun rencana detail tata ruang (RDTR). Sehingga, hal ini berpotensi menimbulkan permasalahan pembangunan daerah.

Pembangunan perumahan kecil sangat sulit di kontrol, oleh karena itu pemerintah harus mengatur pendirian perumahan cluster. Jika tidak, lahan-lahan yang berfungsi sebagai penyeimbang lingkungan akan semakin banyak beralihfungsi.

“Waduk-waduk di Tangsel sudah mulai menyempit karena didirikan perumahan di tepinya. Jika BPN tidak memberikan izin pendirian bangunan, masyarakat dengan mudah mempertanyakannya karena tidak ada landasan,” ujarnya.

Advertisement

Selain itu, ujarnya, pendirian apartemen di Kota Tangsel hingga saat ini belum memiliki landasan. Undang-undang pertanahan, lanjutnya, hanya mengatur hal-hal besar yang berhubungan dengan pembangunan, sementara perda berfungsi mengatur hal yang lebih detail.

“Rusun yang ada saat ini masih merujuk pada undang-undang. Ketika perda atau peraturan wali kota belum dikeluarkan seharusnya pembangunan apartemen atau hunian vertikal tidak diperbolehkan, karena tidak memiliki landasan” tuturnya.

Menurutnya, sebelum melakukan pembangunan, pengembang seharusnya memiliki sertifikat hak milik atas satuan rumah susun. Pengeluaran sertifikat ini, harus disesuaikan dengan tata kota dan peraturan daerah yang berlaku.

Namun, lanjutnya, kenyataan yang ada saat ini pembangunan apartemen di Kota Tangsel terus berlangsung. Dengan demikian, hal ini berpotensi merugikan konsumen jika di kemudian hari dikeluarkan peraturan yang bertolak belakang dengan pembangunan apartemen.

Advertisement

Oting Ruhiyat, Kepala Kantor Penanaman Modal Daerah (KPMD) Kota Tangerang Selatan mengatakan saat ini pemerintah daerah tengah menyiapkan perda RDTR yang berfungsi menjadi landasan operasional dalam pemberian izin mendirikan bangunan.

Dalam RDTR yang tengah di rancang, lanjutnya, secara jelas akan mengatur koefisien dasar bangunan (KDB) dan koefisien luas bangunan. Selama ini, pembangunan yang ada di Kota Tangsel menurutnya hanya mengacu pada RTRW yang mengatur secara umum.

Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan peraturan daerah tentang RDTR akan menjadi landasan hukum atas pembangunan apartemen atau hunian vertikal yang tidak merugikan masyarakat. Menurutnya, penggunaan RTRW sebagai landasan pembangunan apartemen akan terus dievaluasi. (bis/kt)

Advertisement
Properti3 hari ago

Citra Garden Serpong, Hunian Modern di Kawasan Strategis Tangerang

Techno3 hari ago

3 Cara Kerja eSIM XL untuk Koneksi Tanpa Kartu Fisik

Pemerintahan5 hari ago

HUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba

Nasional5 hari ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor

Nasional5 hari ago

Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf

Nasional5 hari ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT

Pemerintahan5 hari ago

Benyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi

Pemerintahan6 hari ago

TARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel

Pemerintahan6 hari ago

Melalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital

Pemerintahan6 hari ago

Tb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel

Pemerintahan1 minggu ago

Tasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan

Pemerintahan1 minggu ago

Tingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid

Pemerintahan1 minggu ago

Penurunan Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI di Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Generasi Muda Harapan Bangsa

Pemerintahan1 minggu ago

HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel

Pemerintahan1 minggu ago

HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Persatuan dan Kontribusi untuk Pembangunan

Pemerintahan1 minggu ago

Parade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan

Pemerintahan1 minggu ago

Pemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu

Pemerintahan1 minggu ago

Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen

Pemerintahan2 minggu ago

Jelang Porprov VII Banten 2026, Tangsel Percepat Finalisasi Venue dan Akomodasi

Pemerintahan2 minggu ago

Jelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan

Sport2 minggu ago

Daftar 18 Klub Peserta Super League 2026/2027, Lengkap dengan Kode Tim

Sport2 minggu ago

Jadwal Lengkap Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4-6 September 2026

Sport2 minggu ago

18 Tim Peserta BRI Super League 2026/2027

Bisnis2 minggu ago

Kolaborasi Tokio Marine Life dan BAZNAS Jakarta Ciptakan Peluang Inklusif

Serba-Serbi2 minggu ago

Cara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK

Bisnis2 minggu ago

Puluhan Praktisi Sustainability Studi Banding ke Bogasari Flour Mills Jakarta

Pemerintahan1 minggu ago

Pemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu

Pemerintahan1 minggu ago

Parade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan

Banten2 minggu ago

Dewa United Siapkan Kekuatan Baru di Super League 2026/2027

Sport2 minggu ago

Jadwal Brisbane Roar vs Dewa United dan Persija Jakarta

Pemerintahan1 minggu ago

Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen

Sport2 minggu ago

Jadwal Dewata Challenge Series 2026: Bali United, Persib Bandung, dan Sabah FC

Sport2 minggu ago

Persita Tangerang Datangkan Tyronne del Pino di BRI Super League 2026/2027

Pemerintahan3 minggu ago

PPID Tangsel Perkuat Layanan Informasi Publik, Benyamin Davnie: Wujudkan Pemerintahan yang Transparan dan Responsif

Pemerintahan2 minggu ago

Tangkal Hoaks di Era AI, Diskominfo Tangsel dan NU Perkuat Literasi Digital

Pemerintahan1 minggu ago

HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel

Hukum2 minggu ago

Polsek Kelapa Dua Gelar Razia dan Imbauan Kamtibmas Malam Hari

Nasional3 minggu ago

Di Silatnas Majelis Alumni IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Jadi Ruang Kegembiraan, Persaudaraan, dan Gagasan

Sport2 minggu ago

Brisbane Roar Gelar Tur Pramusim ke Indonesia, Siap Jajal Kekuatan Dewa United dan Persija Jakarta

Pemerintahan2 minggu ago

Melalui Program SIGAP Anak Sehat 2026, Pemkot Tangsel dan Swasta Kolaborasi Perkuat Intervensi Stunting

Populer