Pemerintahan
Tangsel Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Utama 2025

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menorehkan prestasi Nasional dengan meraih piagam penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Kategori Utama 2025 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.
Kategori Utama ini salah satu yang tertinggi menunjukkan bahwa daerah tersebut telah mencapai tingkat pemenuhan hak dan perlindungan anak yang signifikan. Dimana, mengalami kenaikan peringkat yang sebelumnya di Kategori Nindya.
Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Menteri PPPA Arifah Fauzi kepada Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan yang mewakili Wali Kota Benyamin Davnie, pada seremoni di Jakarta, Jumat (8/8/2025).
“Alhamdulillah tahun ini Tangerang Selatan bisa mendapatkan penghargaan kategori utama merupakan salah satu yang tertinggi se-Nasional. Dan kami terus berkomitmen untuk melaksanakan berbagai program aksi dalam menjadikan Tangsel kota yang ramah terhadap anak,” ujar Pilar.
Pilar menjelaskan, penilaian KLA mencakup sejumlah kluster, di antaranya hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, hingga perlindungan khusus bagi anak.
Pemerintah Kota Tangsel, lanjut Pilar, melalui berbagai pemangku kepentingan yang dimotori Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB (DP3AP2KB), gencar melakukan perlindungan dan advokasi terhadap korban kekerasan serta pelecehan anak.
Selain itu, Pemkot Tangsel juga membangun ruang publik dan sarana bermain serta belajar yang nyaman, aman, dan menyenangkan, serta langkah-langkah lainnya dalam memperjuangkan kebutuhan tumbuh kembang anak.
“Terima kasih atas penghargaan ini, piagam ini bukanlah akhir dari perjuangan Pemkot Tangsel dalam memajukan kesejahteraan anak. Tetapi ini merupakan cambukan bagi kami untuk membuat langkah program yang lebih nyata dan baik lagi ke depannya,” kata dia.
Sementara itu, Menteri PPPA, Arifah Fauzi menyampaikan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan kesungguhan para kepala daerah beserta jajarannya dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.
“Hal ini sejalan dengan amanat konstitusi yang mewajibkan negara untuk memenuhi seluruh hak anak, memberikan perlindungan, serta menghargai pandangan mereka, sebagaimana diatur dalam Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi melalui berbagai peraturan perundang-undangan,” ujar Arifah.
Menurut Arifah, mewujudkan KLA bukanlah tugas yang mudah tanpa adanya komitmen kuat dari pimpinan daerah, dukungan kebijakan, serta program terpadu yang berfokus pada pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. (fid)
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional2 minggu ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 minggu agoProfil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari
Sport1 minggu agoFerry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan 1 Lengkap
Nasional2 minggu agoKH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Resmi Terpilih sebagai Ketua Umum PBNU Periode 2026-2031

































