Serpong Utara
Tarif Jalan Pintas Pembuatan KTP Tangsel di Kelurahan Pakulonan Dibanderol Rp 600 Ribu

Oknum di Kelurahan Pakulonan, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel) kenakan tarif pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebesar Rp 600 ribu. Pengakuan itu dilontarkan oleh Simamora, warga Kampung Baru Utara, RT 003/01, Kelurahan Pakulonan.
“Staff kelurahan mengatakan bisa melalui jalan pintas, dan itu di banderol enam ratus ribu,” ujar Simamora yang kala itu hendak mengurus KTP bersama istrinya.
Keluhan serupa di alami Usman Yamin. Saat mengurus surat keterangan tinggal dari Sahid, Ketua Rukun Tetangga (RT) 003/01, dirinya ditawarkan harga serupa yakni Rp 600 ribu untuk 1 KTP.
“Biaya enam ratus ribu itu juga untuk warga yang sudah punya data di Tangsel. Kalau seperti saya pindahan dari Kota Tangerang, dipatok dengan harga yang lebih tinggi,” keluh pria yang sehari-hari berjualan burung tersebut.
Namun, Usman yang tidak memiliki uang sebesar itu, akhirnya memutuskan untuk mengurus KTP sesuai prosedur, lengkap dengan semua persyaratan yang dibutuhkan, seperti fotokopi KTP suami istri, surat pindah dari daerah asal, fotokopi ijazah, akta kelahiran, pas poto suami istri, fotokopi surat nikah.
Sayangnya, setelah memasukkan berkas di kelurahan, Usman Juga dihadapkan oleh persoalan serupa. Bahkan, hingga hampir satu bulan, berkas yang diajukan tetap tertahan di kelurahan.
“Bertele-tele, kelengkapan semua persyaratan tidak dikatakan diawal. Saat memenuhi satu persyaratan, persyaratan lain muncul. Hingga memakan waktu hampir satu bulan,” ketusnya.
Saking kecewanya, Usman akhirnya mencabut lagi berkas yang sebelumnya sudah dimasukkan ke Kelurahan Pakulonan. “Saya kecewa. KTP kan hak saya sebagai warga negara. Kok membuatnya masih dipersulit sih,” ujar Usman kecewa.
Sebagai warga Negara, Usman merasa tidak ada solusi. Pedagang burung itupun berencana untuk mengadukan hal ini ke Komnas HAM.
“Bila dari tingkat RT dan kelurahan saja tidak mampu, saya harus kemana lagi untuk mengurus hak saya sebagai warga negara. Saya akan adukan hal ini ke Komnas HAM,” tegasnya. (k6/kt)
Serba-Serbi7 hari agoJadwal Imsak, Subuh, Dzuhur, Ashar, Magrib, dan Isya Bulan Ramadan 1447 H untuk Wilayah Kota Tangsel
Sport5 hari agoSusunan Pengurus KONI Tangsel Periode 2025–2029
Serba-Serbi7 hari agoJadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H Kota Tangerang Selatan (Tangsel)
Tangerang Selatan5 hari agoPengurus KONI Tangsel Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie: Target Kita, Tangsel Juara Umum Porprov Banten 2026
Sport3 hari agoHasil Persib Bandung vs Persita Tangerang 1-0
Pemberitahuan2 hari agoPendaftaran Calon Paskibraka Kota Tangsel Tahun 2026
Nasional2 hari agoRevisi UU Penyiaran Dinilai Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi Digital















