Tangerang Selatan
Technical Meeting MTQ Pelajar Tangsel Tahun 2019

CIPTIM (Kabartangsel.com) – Mendekati pagelaran MTQ Pelajar VI Tingkat Tangsel Tahun 2019, panita menggelar Technical Meeting (Rapat Teknis) pada Rabu (21/08/2019) bertempat aula Kecamatan Ciputat Timur, Tangsel.
Hadir pada rapat tersebut Kepala Kemenag Tangsel, Abdul Rojak, Camat Ciputat Timur, Sutang Suprianto, Ketua Seksi Musabaqoh, Sri Uswati Husna, para official, pembina peserta.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Tangsel sebagai penanggung jawab MTQ Pelajar VI, menjelaskan bahwa rapat teknis MTQ Pelajar Tangsel ini diadakan dalam rangka menyepakati aturan main dan sistem lomba MTQ Pelajar yang harus disepakati oleh para peserta MTQ Pelajar.
“Apalagi jumlah peserta MTQ Pelajar Tangsel tahun 2019 ini mencapai 860 orang. Ini merupakan jumlah yang sangat banyak, dan ini menandakan MTQ Pelajar Tangsel sangat direspon positif oleh sekolah-sekolah yang ada di Tangsel,” terangnya.
MTQ Pelajar VI tahun 2019 ini digelar pada tanggal 26-28 Agustus 2019 di SDN Pondok Ranji 03 dan 04 Ciputat Timur, yang diawali dengan pawai ta’aruf, dan akan memperlombakan beberapa macam cabang, antara lain Tilawah, Tahfidz, Murottal, Fahmil Quran, dan Kaligrafi. (Kemenag Tangsel)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku





















