Ratusan botol minuman keras (miras) dan kalengan dimusnahkan di kantor kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Pulau Kelapa, Kamis (27/12/2018).
Miras tersebut merupakan hasil sitaan dari operasi gabungan antara Polsek Kepulauan Seribu Utara bersama Pemda setempat yang dilakukan selama tiga bulan ini.
“Kami berhasil menyita miras dari warung – warung penjaja makanan di wilayah hukum Polsek Kepulauan Seribu Utara ini. Semuanya kami musnahkan, semoga para penjual miras ini jera dan tidak lagi berjualan miras lagi,” ujar Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, Iptu Isbiyanto dalam giat pemusnahan miras.
Iptu Isbiyanto mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual maupun mengonsumsi miras. Karena dampak dari miras itu sangat buruk, baik dari segi kesehatan maupun dari segi sosial masyarakat.
“Miras itu tidak ada kebaikannya, jauhilah. Jangan sampai kita mengkonsumsinya apalagi sampai mabuk – mabukan dan mengganggu ketenteraman masyarakat,” tutur Iptu Isbiyanto.
Iptu Isbiyanto bersama jajarannya pun akan menindak tegas warganya yang kedapatan menjual miras atau mengonsumsinya. Menurutnya akan ada sanksi keras bilamana ada warga yang kedapatan mabuk – mabukan atau menjual miras. (FER).
Bisnis7 hari agoPromo Sunscreen Biore Selama Diskon Ramadhan di Blibli
Nasional2 hari agoHegemoni Amerika Serikat Memudar, GKB-NU: Prabowo Subianto Harus Pimpin Poros Global South
Pemerintahan3 hari agoBenyamin Davnie Dampingi Gubernur Banten Safari Ramadan, Silaturahmi hingga Pemberian Bantuan
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Gelar Bazar Ramadan 1447 Hijriah Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie Buka Bazar Ramadan 1447 H di Pondok Aren, 11.000 Paket Sembako Murah Diserbu Warga
Nasional2 hari agoHUT ke-46 Dekranas, Selvi Gibran Rakabuming Berharap Dekranas Tetap Jadi Rumah yang Nyaman Bagi Perajin
Nasional2 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Ziarah ke Makam Sunan Bonang
Bisnis15 jam agoGuardian Gelar Beauty Workshop ‘Raya for Every You














